Jakarta (14/1), Bappeda Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan diskusi penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-2026. Diskusi yang dihadiri oleh para Asisten Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono.
Rencana Pembangunan Daerah (RPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada tahun 2022 atau 2023 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022.
RPD Provinsi DKI Jakarta ditargetkan untuk ditetapkan paling lambat pada minggu pertama Maret 2022 dan diikuti dengan penetapan Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Daerah tahun 2023-2026 paling lambat minggu ketiga Maret 2022.
Esensi Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD)
Dalam diskusi dijelaskan tentang mengapa Rencana Pembangunan Daerah menjadi hal yang sangat penting bagi Provinsi DKI Jakarta, karena diharapkan keberhasilan pembangunan dan kebijakan yang sebelumnya telah diterapkan dapat dipertahankan dan menjadi keberlanjutan. Adapun 4 (empat) tujuan utama dari RPD DKI Jakarta 2023-2026 yaitu, regenerasi kota yang berketahanan dan berkelanjutan; perekonomian inklusif yang berdaya saing, penghidupan layak, dan pemerataan kesejahteraan; pembangunan manusia madani yang berkesetaraan; dan pelayanan masyarakat berkualitas dan manajemen pemerintahan berintegritas.
Isu-Isu Strategis dalam Penyusunan RPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-2026
Dari keempat tujuan utama tersebut, terdapat 7 (tujuh) isu-isu strategis yang perlu dimasukkan ke dalam penyusunan RPD Provinsi DKI Jakarta 2023-2026. Pertama, pemenuhan basic services seperti, pelayanan air bersih, pengelolaan sampah, integrasi antar moda, dll. Kedua, ketahanan terhadap bencana seperti, banjir, penurunan muka tanah, dsb. Ketiga, ketahanan ekonomi yang inklusif. Dalam diskusi ini, Ibu Sri Haryati selaku Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa isu strategis ketiga ini sejalan dengan narasi-narasi yang dibangun oleh Gubernur Anis Baswedan di mana Jakarta diharapkan menjadi kota yang berkeadilan dan inklusif. Keempat, pemerataan pembangunan. Kelima, manusia berdaya saing dan setara. Keenam, reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik. Ketujuh, adaptasi dan antisipasi terhadap tantangan ke depan. Selain isu-isu strategis tersebut, ada juga 4 (empat) Major Project Nasional di antaranya, infrastruktur TIK untuk mendukung transformasi digital, akses sanitasi layak dan aman, akses air minum perpipaan, serta pendidikan & pelatihan vokasi untuk industri 4.0.
Legacy dan Kesinambungan Kebijakan
Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak pembangunan infrastruktur, program, serta kebijakan yang sudah diimplementasikan sebelumnya dan membawa banyak kemajuan. Oleh karena itu, dalam penyusunan RPD Provinsi DKI Jakarta juga akan ditetapkan beberapa program dan kebijakan pembangunan Provinsi DKI Jakarta yang akan dilanjutkan selama 2023-2026 antara lain, Prioritasi Pejalan Kaki dan Pesepeda, Jakarta International Stadium, Taman Ismail Marzuki, Ruang Ketiga dan Urban Culture, Equal Opportunities, serta Kolaborasi bersama Masyarakat.
Pada kesempatan itu, selaras dengan visi misi Gubernur DKI Jakarta untuk menciptakan kota yang maju dan bahagia warganya, Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta mendorong agar perencanaan dan pembangunan dalam penyusunan RPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2023-2026 benar-benar berhasil dan membawa banyak kebaikan bagi warga Jakarta.