Lihat Lini Masa
Musrenbang 2025
Jan 2025

Musrenbang

Musrenbang RKPD merupakan wahana partisipasi masyarakat di daerah. Pada penyusunan RKPD Tahun 2026, proses partisipatif (bottom-up) dilakukan melalui Musrenbang yang diselenggarakan secara terintegrasi mulai dari Pra Musrenbang Kelurahan (Rembuk RW), Musrenbang Kelurahan, sampai Musrenbang Kecamatan.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan terintegrasi Kelurahan merupakan bagian tahapan perencanaan yang diinstruksikan pada Instruksi Gubernur Nomor e-0001 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Musrenbang dan Tahapan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2026.

Pelaksanaan Pra Musrenbang Kelurahan (Rembuk RW), Musrenbang Kelurahan, survei teknis dan Musrenbang Kecamatan yang terintegrasi menjadi Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Kelurahan, bertujuan membuat proses dan hasil pelaksanaan forum-forum dimaksud lebih efektif dan menghasilkan keluaran yang selaras dengan program prioritas Daerah Khusus Jakarta tahun 2026

Lini Masa
Pelaksanaan Musrenbang 2025
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

Musrenbang Jakarta