Sejarah Bappeda

Sejarah-Bappeda

Sejarah berdirinya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta tercatat dalam beberapa literatur. Pertama, buku berjudul 'Catatan H. Ali Sadikin' oleh Gita Jaya, 1977. Dalam buku ini tertulis bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 2 Tahun 1968, Gubernur H. Ali Sadikin membentuk Badan Perentjanaan Pembangunan (BPP) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang terdiri dari 2 (dua) unsur yakni, unsur Badan Musyawarah yang beranggotakan tenaga-tenaga di luar birokrasi Pemda seperti, para politisi, pakar, cendekiawan, ahli, profesional, dan perwakilan berbagai kepentingan yang ada di masyarakat, serta unsur Badan pekerja yang beranggotakan birokrasi Pemda DKI Jakarta.


Pada 1974 Pemerintah Pusat membentuk Bappeda di seluruh Daerah di Republik Indonesia melalui UU Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1974 tentang pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Hal ini menunjukkan bahwa Bappeda Provinsi DKI Jakarta merupakan pembentukan Bappeda pertama di Indonesia.


Kedua, buku berjudul 'Sejarah Kota Jakarta (1950-1980)' yang ditulis oleh Edi Setyawati, Supratikno Rahardjo, Irmawati Marwoto, Johan, G.A. Manilet - Ohorella, 1968/1987. Dalam buku ini dijelaskan bahwa Badan Perencanaan Pembangunan DKI Jakarta terbentuk pada 21 Juli 1968. Referensi ketiga adalah buku berjudul 'Demi Jakarta (1966-1977) yang ditulis oleh Ramadhan KH. Dalam buku ini diceritakan penggalan kalimat yang diucapkan Gubernur H. Ali Sadikin saat itu, "Pada pertengahan 1968, saya bentuk Badan Perencanaan Pembangunan. Pemerintah Pusat membentuk Bappeda enam tahun kemudian berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1974. Jadi, konsep saya mengenai badan perencanaan ini boleh dibilang pionir dan perkembangannya sangat khas sifatnya. Keempat, dalam buku berjudul 'Sejarah 400 Tahun Jakarta' yang ditulis oleh Susan Blackburn pada 1989 menyatakan bahwa Bappeda Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dibentuk pada 21 Juli 1968.  


Bappeda DKI Jakarta didirikan empat tahun setelah penunjukan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dan dalam  masa pemerintahan Gubernur Jakarta saat itu, yaitu Ali Sadikin. Pembentukan badan khusus untuk menunjang tugas gubernur ini juga didasari pada peraturan yang diperbarui dari masa ke masa berikut ini: 

  1. Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1964 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Pembangunan Daerah yang disingkat menjadi BAKOPDA. 

  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 tahun 1969.

  1. Keputusan Presiden Nomor 15 tahun 1974 Tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).

  2. Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1980 Tentang Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

  3. Keputusan Mendagri Nomor 185 tahun 1980 Tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat I dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Tingkat II.

  4. Keputusan Mendagri Nomor 362 tahun 1997 Tentang Pola Organisasi Pemerintah Daerah dan Wilayah.

  5. Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 220 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. 

  6. Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 253 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

  7. Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2019 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. 

  8. Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Badan Perencanaan Pembangunan. 



Dalam perjalanannya, Bappeda Provinsi DKI Jakarta telah memiliki pimpinan yang cukup mumpuni serta visioner dalam melihat arah perkembangan Kota Jakarta. Berikut deretan para pimpinan Bappeda dari dulu hingga kini:

  1. Ir. Piek Moeljadi (1968-1979)

  2. Ir. Herbowo (1979-1988)

  3. Ir. TB. M. Rais (1988-1993)

  4. Ir. Ery Chayaridipura (1993-1995)

  5. Ir. Budiharjo Soekmadi, M.Si (1995-1998)

  6. Bambang Sungkono, MA (1998-2001)

  7. Dr. Ritola Tasmaya, MPH (2001-2002)

  8. Ir. Rusdi Yusuf, M.Si (2003-2004)

  9. Dr. Achmad Harjadi, M.Sc (2004-2008)

  10. Ir. Nurfaki H Wirawan, M.Si (2008-2010)

  11. Ir. Sarwo Handayani, M.Si (2010-2013)

  12. Ir. Andi Baso, M.Si (2014-2015)

  13. Ir. Tuti Kusumawati, M.M (2015-2018)

  14. Dr. Ir. Sri Mahendra Satrio (2019-2019)

Wirawan, M.M., MT

  1. Dr. Nasruddin Tjoko Suryono, (2020-2022)

S.IP., S.T., M.S.E., M.B.A

  1. Atika Nur Rahmania, S.IP, M.Si (2022- saat ini)


Dari deretan pimpinan di atas, Bappeda DKI Jakarta memiliki kontribusi penting sejak dulu untuk memenuhi kebutuhan perencanaan yang akurat, menampung aspirasi tentang pembangunan kota hingga melaksanakan pembangunan pada seluruh aspek kehidupan seperti ekonomi, kesehatan, kesejahteraan rakyat, sosial-budaya, dan lainnya. 


Badan perencanaan ini pun juga berperan dalam penyusunan perencanaan, kebijakan, master plan perkotaan dengan berbagai target, terlebih untuk merancang pembangunan di Jakarta yang telah mengalami pergantian nama dan status ibukota negara pada 1999 dan 2007 maupun pembangunan kota lainnya, seperti penataan kawasan transit oriented development, penataan kawasan perkampungan, transportasi terintegrasi, menumbuhkan inovasi daerah dan perekonomian, pengembangan sumber daya manusia, maupun keberlanjutan lingkungan di Jakarta. 


Oleh karena itu, dalam menyelenggarakan transformasi perkotaan yang inklusif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, Bappeda DKI Jakarta memiliki struktur organisasi dengan bidang-bidang kerja untuk dapat mencapai tujuan pembangunan dalam jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang. Bidang-bidang kerja dalam organisasi Bappeda Jakarta, meliputi:

  1. Sekretariat

  2. Bidang Pemerintahan

  3. Bidang Kesejahteraan Rakyat

  4. Bidang Perekonomian

  5. Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup

  6. Bidang Perencanaan Pembangunan Tahunan

  7. Bidang Perencanaan Strategis dan Pendanaan Pembangunan

  8. Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota dan Kabupaten Administrasi

  9. Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan

  10. Pusat Riset dan Inovasi Daerah

  11. Unit Kerja Nonstruktural


(Sumber: Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah)

Kini, Bappeda Jakarta tengah mempersiapkan kota Jakarta menjadi kota berdaya saing global melalui kebijakan, penyiapan perencanaan pembiayaan, inovasi, penyediaan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, selepas statusnya yang tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Selain itu, Bappeda Jakarta akan terus hadir untuk mewujudkan kehidupan kota yang nyaman, aman, dan berkelanjutan.



Aksesbilitas
Perbesar Text
Kecilkan Text
Readable Font
Atur Ulang / Reset