Perekonomian Indonesia terguncang sejak pandemi Covid-19, terutama Provinsi DKI Jakarta yang merupakan daerah paling kontributif terhadap perekonomian Indonesia. Namun pada Februari 2021 ini, perekonomian DKI Jakarta mulai membaik. Hal ini ditandai dengan penambahan tenaga kerja sebanyak 249 ribu orang dibanding Agustus 2020 dan merupakan penambahan terbanyak dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Dengan penambahan ini, Tingkat Kesempatan Kerja (TKK) di DKI Jakarta pun naik menjadi 91,49% dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 8,51%.
Selain meningkatnya kuantitas tenaga kerja, kualitas tenaga kerja di DKI Jakarta juga meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan bertambahnya pekerja di sektor formal sebanyak 268 ribu orang dan dominasi persentase jumlah pekerja di sektor formal (64,1%) dibandingkan sektor informal (35,9%). Selain itu, pekerja di DKI Jakarta juga merupakan pekerja terdidik, karena didominasi oleh lulusan SMA ke atas (69,11%).
Penyerapan tenaga kerja di bulan Februari 2021 ini terjadi di sebagian besar sektor/lapangan pekerjaan. Adapun 3 sektor yang mampu menyerap tenaga kerja yang relatif signifikan yaitu sektor perdagangan (24,46%), sektor industri pengolahan (13,44%) dan sektor transportasi dan pergudangan (11,40%). Pekerja sektor formal didominasi oleh buruh/karyawan/pegawai (93,54%) dan sisanya merupakan pengusaha yang dibantu buruh tetap/dibayar (6,46%).
Dari sisi evaluasi capaian hasil perencanaan pembangunan, berdasarkan penyesuaian sasaran Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada RPJMD DKI Jakarta 2017-2022 khususnya pada indikator sasaran berkurangnya tingkat pengangguran dengan indikator kinerja sasaran berupa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), diketahui bahwa target angka TPT di tahun 2021 ini berdasarkan data yang diperoleh dari situs sakip.jakarta.go.id adalah sebesar 10,69%. Sementara angka TPT Provinsi DKI Jakarta pada Februari 2021 ada di posisi 8,51%. Dengan demikian kondisi terkini tingkat pengangguran terbuka di DKI Jakarta masih dalam koridor pemenuhan target tingkat pengangguran pada RPJMD DKI Jakarta 2017-2022. Hal ini juga menunjukkan bahwa kebijakan pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi masalah pengangguran terutama di masa pandemi ini sudah mulai membuahkan hasil positif.
Di sisi kebijakan, upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendorong sektor perekonomian antara lain dengan membangun sebuah platform kreasi, fasilitasi, dan kolaborasi pengembangan UMKM melalui ekosistem kewirausahaan, seperti start-up, institusi pendidikan, maupun institusi pembiayaan dalam satu program kewirausahaan terpadu yang diberi nama Jakpreneur. Jakpreneur ini dibentuk untuk memberikan wadah bagi UMKM yang diketahui memiliki andil besar dalam menyerap tenaga kerja dan juga merupakan penyedia kebutuhan masyarakat dan salah satu penggerak utama (±94%) perekonomian DKI Jakarta serta paling rentan terdampak Covid-19.
Kedepan, melalui program kewirausahaan terpadu tersebut diharapkan munculnya pengusaha-pengusaha baru yang dapat mendorong terciptanya lapangan kerja sebagaimana salah satu misi RPJMD 2017-2022 yaitu mendorong terwujudnya kemandirian masyarakat melalui munculnya wirausaha-wirausaha baru yang mampu membuka lapangan kerja.
Sumber Data :
https://jakarta.bps.go.id/
sakip.jakarta.go.id
RPJMD 2017-2022