Evaluasi Dampak Program Penanggulangan Kemiskinan: Transformasi Kebijakan Menuju Perlindungan Sosial Adaptif dan Inklusif Evaluasi Dampak Program Penanggulangan Kemiskinan: Transformasi Kebijakan Menuju Perlindungan Sosial Adaptif dan Inklusif

Evaluasi Dampak Program Penanggulangan Kemiskinan: Transformasi Kebijakan Menuju Perlindungan Sosial Adaptif dan Inklusif

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) telah menyelesaikan laporan akhir evaluasi dampak program penanggulangan kemiskinan. Evaluasi ini dilakukan untuk menilai relevansi, efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan program daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat miskin dan rentan. 

Evaluasi dilakukan dengan metode campuran (mixed methods) yang menggabungkan pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan kajian dokumen kebijakan, serta menempatkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebagai lensa utama. Pendekatan kuantitatif dilakukan melalui survey yang melibatkan 1.537 keluarga atau 5.992 individu di enam wilayah administrasi, terdiri dari 788 penerima manfaat program sosial daerah dan 681 keluarga kontrol yang memenuhi syarat namun tidak menerima bantuan. Pendekatan kualitatif dilakukan melalui 28 wawancara mendalam dan 12 forum Focused Group Discussion (FGD) dengan 88 informan. Analisis ini diperkaya dengan kajian terhadap 47 dokumen kebijakan dan laporan kinerja administrasi program untuk menilai keterpaduan intervensi sosial, ekonomi, dan layanan dasar, serta keselarasan dengan arah kebijakan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 - 2026.

Evaluasi berlandaskan prinsip Organization for Economic Cooperation and Development - Development Assistance Committee (OECD-DAC Criteria) dan kerangka Theory of Change (ToC), yang menelusuri hubungan antara input kebijakan, hasil rumah tangga, dan dampak sosial ekonomi. Dengan pendekatan ini, evaluasi tidak hanya menyoroti capaian indikator, tetapi juga memetakan rantai perubahan yang menjelaskan kontribusi kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa program sosial daerah seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) relevan dengan kebutuhan dasar rumah tangga miskin. Program ini melengkapi intervensi nasional seperti PKH dan KIP dengan menjangkau kelompok rentan nonmiskin ekstrem. Survei mencatat peningkatan kesejahteraan subjektif rumah tangga penerima dari skor 3,71 menjadi 3,89 dalam lima tahun terakhir, dengan proyeksi mencapai 5,18 lima tahun ke depan.

Meski demikian, tantangan efisiensi masih muncul, terutama terkait sinkronisasi data penerima, keterlambatan pencairan, dan koordinasi antar-OPD. Upaya integrasi DTKS, Dukcapil, dan P3KE menuju sistem One Data Welfare dinilai positif, namun jalur pemberdayaan ekonomi belum optimal. Sebanyak 84% responden menyatakan belum siap jika bantuan dihentikan, menandakan perlunya strategi keluar (exit strategy) yang jelas.

Laporan akhir ini juga menyoroti arah baru penanggulangan kemiskinan, seperti integrasi data berbasis NIK, pembangunan sistem One Data Welfare, dan jalur graduasi melalui pemberdayaan ekonomi yang lebih inklusif. Pada sisi lain, terdapat pula gagasan tentang transparansi publik melalui dashboard penerima manfaat, serta evaluasi berkelanjutan dengan data longitudinal yang diharapkan dapat membantu mengoptimalkan pencapaian target kinerja penanggulangan kemiskinan sebesar 1,82 - 2,91% pada tahun 2030.


Dokumen Evaluasi dapat diakses pada tautan berikut: 

Dokumen Evaluasi Dampak Program Penanggulangan Kemiskinan


Artikel Terkait
Aksesbilitas
Perbesar Text
Kecilkan Text
Readable Font
Atur Ulang / Reset