Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 dibuka di Ruang Pola, Balai Kota, pada 5 Februari 2026. Dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menyatakan, forum ini merupakan perwujudan pendekatan partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Sebagai amanat Pasal 80 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Rancangan Awal RKPD 2027 perlu dibahas bersama para pemangku kepentingan, guna memperoleh masukan dan saran sebagai bahan penyempurnaannya. Forum Konsultasi Publik ini diselenggarakan dalam dua tahap, yaitu sidang pleno pada 5 Februari 2026 serta sidang kelompok (Pemerintahan, Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Kesejahteraan Rakyat) pada 9-10 Februari 2026.

Sedangkan pesertanya dari berbagai unsur pemangku kepentingan, yakni Pemerintah (Pusat maupun Pemprov DKI Jakarta), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perguruan Tinggi, Organisasi Internasional, Organisasi Kemasyarakatan, Asosiasi Profesi, Dunia Usaha, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sementara, substansi yang termuat dalam Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 dari kerangka ekonomi dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, sampai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Forum ini dibuka Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Uus Kuswanto, yang menandaskan, penyusunan perencanaan pembangunan daerah merupakan bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional yang saling terhubung, mulai kebijakan nasional, visi jangka panjang, visi kepala daerah, hingga fokus pembangunan tahunan. Karena itu, arah pembangunan Jakarta pada 2027 harus selaras dengan kebijakan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025â€"2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025â€"2029, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

Ia juga mengungkapkan, capaian indikator makro menunjukkan tren perbaikan kinerja pembangunan. Pada triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi mencapai 4,96%, nilai investasi Rp 204,13 triliun, dan tingkat inflasi 2,63%. Kesejahteraan masyarakat juga meningkat, dengan pengangguran terbuka menurun 6,05% serta kemiskinan menurun 4,28%. Sedangkan rasio gini 0,441 yang menunjukkan isu ketimpangan masih menjadi persoalan di Jakarta. Kesenjangan antarwilayah kota/kabupaten pun memerlukan  pendekatan pembangunan yang berbasis kewilayahan dan berorientasi pemerataan pembangunan.

Sekda Uus mengingatkan pula Sasaran Visi Jakarta Tahun 2045, yaitu "Kemiskinan Menurun dan Ketimpangan Berkurang” serta "Peningkatan Pendapatan Per Kapita”. Dalam Rancangan Awal RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027, telah teridentifikasi tujuh isu strategis pembangunan 2025-2029, yaitu: 1. Kualitas Modal Manusia; 2. Perekonomian Produktif dan Kompetitif; 3. Kelayakan Penghidupan Masyarakat; 4. Pemerintahan Dinamis dan Responsif; 5. Kelayakan Infrastruktur Kota; 6. Ekosistem Kota yang Berketahanan; serta 7. Konektivitas Kawasan dalam Mendukung Aktivitas Masyarakat.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta merumuskan tujuh Prioritas Pembangunan pada 2027, yakni: 1. Peningkatan Modal Manusia yang Unggul, Transformatif, dan Berdaya Saing, berfokus pada peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, serta karakter warga Jakarta sebagai fondasi pembangunan agar mampu bersaing dalam menghadapi tantangan masa depan; 2. Penguatan Ekonomi Jakarta yang Kompetitif dan Inovatif berbasis Produktivitas serta Daya Tarik, yang dicapai melalui penguatan sektor usaha, pariwisata, dan ekonomi kreatif, serta peningkatan investasi, riset, dan inovasi, untuk mendukung peran Jakarta dalam perekonomian nasional, sekaligus memperkuat daya saing di pasar global; 3. Penciptaan Penghidupan Masyarakat yang Layak serta Mandiri, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, melalui penguatan kapasitas dan akses terhadap peningkatan sumber-sumber penghidupan yang layak serta berkelanjutan, seperti kesempatan kerja, sistem perlindungan sosial, dan ketahanan pangan untuk menciptakan masyarakat mandiri; 4. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif, Adaptif, serta Responsif, bertujuan untuk mencapai pemerintahan dinamis melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah, serta penguatan pendanaan pembangunan yang berorientasi kebutuhan masyarakat; 5. Peningkatan Infrastruktur dan Fasilitas Kota yang Andal serta Berstandar Layanan, yang menitikberatkan pemenuhan dan peningkatan kualitas serta cakupan infrastruktur dasar dan fasilitas perkotaan, dalam mendukung kehidupan masyarakat Jakarta; 6. Penciptaan Ekosistem Kota yang Berkelanjutan serta Berketahanan, yang berfokus peningkatan kualitas lingkungan hidup menuju Jakarta yang berkelanjutan dan berketahanan, selaras dengan komitmen Jakarta menuju Net Zero Emission Tahun 2050; 7. Penciptaan Mobilitas serta Aktivitas Masyarakat Berbasis Transit, yang menitikberatkan peningkatan infrastruktur transportasi dan jaringan utilitas dalam mendukung mobilitas serta aktivitas masyarakat Jakarta berbasis transit.

Selain merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang dilakukan pemda bersama para pemangku kepentingan berdasarkan peran serta kewenangan masing-masing, RKPD Jakarta 2027 juga mesti mengintegrasikan rencana tata ruang dengan rencana pembangunan daerah, serta disusun berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah, sesuai dinamika perkembangan daerah maupun nasional. Hal itu disampaikan Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan.

Ia pun menekankan, perumusan dokumen perencanaan daerah harus transparan, akuntabel, responsif, partisipatif, efisien, terukur, efektif, berkeadilan, berwawasan lingkungan, serta berkelanjutan. Konsistensi ditunjukkan dengan tidak ada lagi program/kegiatan yang tertera dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun tak tertera dalam RKPD atau sebaliknya. Pemerintah daerah wajib melakukan pengendalian serta evaluasi setiap triwulan, melalui evaluasi capaian keuangan dan kinerja, sekaligus mengidentifikasi berbagai faktor pendukung keberhasilan serta permasalahan yang menghambat pencapaian target kinerja.

Sedangkan Direktur Pembangunan Indonesia Barat, Kedeputian Bidang Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jayadi, menjelaskan, dengan estimasi yang mencapai 35 juta penduduk, wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) merupakan metropolitan dengan jumlah penduduk terbesar di Asia Tenggara dan terbesar nomor dua di dunia setelah Tokyo, dengan luas wilayah kurang dari setengah Tokyo.

Ia menambahkan, arah kebijakan Fiskal RKP 2027 dirancang lebih ekspansif dan terukur, untuk memberikan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi, melalui peningkatan produktivitas, investasi, serta industri, dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal demi stabilitas ekonomi. Upaya transformatif dalam pembangunan Jakarta pada 2027 melalui transportasi massal terintegrasi dan Transit Oriented Development (TOD), untuk mobilitas metropolitan serta pengembangan kawasan berbasis transit; ketahanan air, sanitasi, dan pesisir perkotaan untuk pengendalian banjir, rob, serta perubahan iklim; pengembangan kawasan perkotaan dan aglomerasi Jabodetabek, melalui peningkatan konektivitas serta koordinasi lintas wilayah; penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Inovasi Perkotaan, melalui pengembangan pendidikan tinggi serta riset unggulan.

Jayadi mengapresiasi Rancangan Awal RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027 yang komprehensif dan relevan dengan tantangan Jakarta sebagai Kota Global, serta telah selaras dengan Indikasi Tema RKP 2027. Fokus prioritas pembangunan daerah pun sudah cukup operasional dan mendukung peningkatan daya saing kota serta kualitas hidup masyarakat. Keterpaduan lintas sektor dan lintas wilayah perlu pula terus diperkuat, untuk memastikan capaian pembangunan berbasis outcome.

Sementara itu, Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, antara lain menyoroti kualitas modal manusia, dengan isu strategis di bidang pendidikan, kesehatan, gender, serta budaya. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta, misalnya, yang 84,15 pada 2024 tertinggi secara nasional, namun gap-nya masih besar dengan kota global seperti Singapura (~0,94 HDI). Prevalensi stunting 17,2%, padahal target nasional 14%. Wajib Belajar 13 tahun belum optimal dan distribusi guru tidak merata. Kematian ibu rata-rata 34,84 pada 2025. Cakupan skrining kesehatan jiwa hanya 5,38%. 43% aset cagar budaya butuh revitalisasi. Indeks ekspresi budaya rendah (21,28). Kekerasan perempuan dan anak masih ditemukan. Begitu pula pekerja anak di sektor informal.

Gap terjadi pula di bidang ekonomi. Rasio industri pengolahan yang 11,87% dari target 11,40%, memerlukan transformasi ke high-value manufacturing. Kontribusi Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan koperasi rendah nilai tambahnya. Literasi keuangan dan digital masih terbatas investasi hijau baru 3,18% dari total realisasi investasi, sehingga energi fosil masih dominan. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ekonomi kreatif mencapai 10,75% dari target 11%. Implementasi Ease of Doing Business belum optimal, sehingga biaya logistik tinggi. Riset serta inovasi anggaran ilmu pengetahuan dan teknologi  (iptek) hanya 0,02% dari target APBD yang mencapai 0,118%.

Tantangan utama kelayakan hidup masyarakat adalah tingkat pengangguran terbuka dengan lulusan SMA penyumbang tertinggi. Inilah mismatch pendidikan dengan pasar tenaga kerja. Keterampilan kewirausahaan UMKM rendah pula. Proses bisnis belum efektif. Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) belum valid, sehingga mengurangi akurasi target perlindungan sosial. Skor Pola Pangan Harapan (PPH) 94,70 dari 100, sehingga ketergantungan kepada beras tinggi. Harga pangan strategis  fluktuatif, sampai akses keterjangkauan pangan menurun. Pemberdayaan masyarakat nelayan dan kepulauan belum optimal. Kemiskinan ekstrem ditarget ambisius namun krusial: l0% pada 2027. Wisatawan mancanegara ditargetkan meningkat pada 2027, dari 1,29 juta ke 1,59 juta.

Fithra merekomendasikan lima kebijakan, yaitu:

1. Human Capital First Strategy: prioritaskan alokasi anggaran untuk menurunkan stunting (14,2%), penguatan pendidikan vokasi dual-system, serta skrining kesehatan jiwa komprehensif sebagai fondasi produktivitas jangka panjang;

2. Structural Economic Transformation: akselerasi transisi ke ekonomi berbasis inovasi dan layanan bernilai tinggi, tingkatkan anggaran iptek dari 0,02% ke 0,118% dari APBD, serta mendorong hilirisasi industri dan ekonomi hijau/biru;

3. Inclusive Social Safety Net: validasi DTKS secara rutin, integrasikan bantuan sosial dengan program pemberdayaan ekonomi, serta targetkan kemiskinan ekstrem 0% dengan graduated approach;

4. Resilient Governance Architecture: percepat Grand Design Kelembagaan SDM Kota Global, transformasi digital layanan publik (Sistem Pemerintahan  Berbasis Elektronik/SPBE), dan penguatan keamanan siber untuk membangun kepercayaan publik;

5. Shock-Resilient Growth Framework: siapkan fiscal buffer serta ready-to-go projects sebagai instrumen counter-cyclical. Diversifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pasar ekspor untuk mengurangi kerentanan terhadap guncangan eksternal.

Sedangkan Ketua Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Wilayah dan Kota Indonesia, Adriadi Dimastanto, mengusulkan dua intervensi jangka pendek untuk dampak panjang, yakni:

1. Konektivitas kawasan berbasis transit dengan walkability trotoar. Pagar pembatas antara kavling komersial dengan sidewalk menurunkan walkability dan willingness to walk. Karena itu, Privately-Owned Public Space (POPS) meningkatan walkability.

2.   Kota berketahanan dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Artikel Terkait
Aksesbilitas
Perbesar Text
Kecilkan Text
Readable Font
Atur Ulang / Reset