Pengangguran Berkurang, Pekerja Terdidik Bertambah
Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, perekonomian Indonesia terguncang terutama Provinsi DKI Jakarta yang merupakan daerah dengan kontribusi terbesar terhadap perekonomian di Indonesia. Kondisi pengangguran bertambah, banyak pekerja yang berkurang jam kerjanya, dan banyak pekerja yang sementara bekerja di rumah menjadi salah satu dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan. Namun pada Agustus 2021, kondisi ini semakin membaik dan menunjukkan mulai pulihnya perekonomian Provinsi DKI Jakarta. Tenaga kerja bertambah sebanyak 78.164 orang dibanding Agustus 2020. Penambahan ini menunjukkan perbaikan penyerapan tenaga kerja dari bulan Agustus 2020 yang sempat menurun. Dengan bertambahnya penduduk yang bekerja, Tingkat Kesempatan Kerja (TKK) di Provinsi DKI Jakarta pun naik menjadi 91,5% dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 8,50%. Bertambahnya tenaga kerja di Provinsi DKI Jakarta ini merupakan penambahan terbanyak dan tercepat dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Selain meningkatnya kuantitas tenaga kerja di Provinsi DKI Jakarta, kualitas tenaga kerja juga meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan bertambahnya pekerja di sektor formal sebanyak 46.282 orang sehingga jumlah pekerja di sektor formal menjadi 1,8 juta pekerja (59,21%) yang lebih banyak dibandingkan sektor informal (35,9%). Sektor formal membutuhkan pekerja dengan skill tertentu untuk menjadi pekerja sektor formal (buruh/karyawan/pegawai) dan pengusaha yang dibantu buruh tetap/dibayar), sehingga pekerjanya pun banyak dari lulusan SMA/SMK keatas atau pekerja terdidik.
Pekerja sektor formal didominasi oleh buruh/karyawan/pegawai (94,82%) dan sisanya merupakan pengusaha yang dibantu buruh tetap/dibayar (5,18%). Harapannya pengusaha-pengusaha baru di Provinsi DKI Jakarta semakin bertambah agar terciptanya lapangan kerja baru guna mendukung perwujudan misi ke-2 RPJMD DKI 2017-2022, salah satunya dilakukan dengan mendorong terwujudnya kemandirian masyarakat melalui munculnya wirausaha-wirausaha baru yang mampu membuka lapangan kerja.
Penyerapan tenaga kerja di bulan Agustus 2021 ini terjadi di sebagian besar sektor/lapangan pekerjaan. Sektor yang menyerap tenaga kerja terbanyak yaitu sektor perdagangan (25,47%), sektor transportasi dan pergudangan (11,90%), dan sektor akomodasi dan makan minum (11,48%). Ketiga sektor tersebut merupakan sektor yang paling terdampak di masa pandemi Covid-19 namun tetap mampu menyerap tenaga kerja terbanyak. Oleh karenanya, pemerintah provinsi DKI Jakarta mendorong sektor-sektor perekonomian tersebut dengan memberikan bantuan berupa bantuan sarana prasarana, pinjaman modal, dan pelatihan kepada UMKM. Hal ini karena UMKM merupakan penyedia kebutuhan masyarakat dan salah satu penggerak utama (±94%) perekonomian Provinsi DKI Jakarta.
Sumber :
RPJMD 2017-2022