Diskusi Panel: Peluang Usaha Jasa Konsultansi Pasca Pandemi Covid-19 Diskusi Panel: Peluang Usaha Jasa Konsultansi Pasca Pandemi Covid-19

Diskusi Panel: Peluang Usaha Jasa Konsultansi Pasca Pandemi Covid-19

Jakarta (23/2), Bappeda Provinsi DKI Jakarta menghadiri Diskusi Panel Peluang Usaha Jasa Konsultansi Pasca Pandemi Covid-19 yang diselenggarakan secara daring oleh Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO). Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Dr. Nasruddin Djoko Surjono, S.IP, S.T, M.SE, MBA menjadi salah satu panelis dalam diskusi ini.

Selain Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, yang bertindak sebagai panelis lainnya yakni, Dr. Ir. Wahyu Utomo, MS; Ir. Herry Trisaputra Zuna, S.E., M.T; dan Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP. Dihadiri oleh 190 peserta dari berbagai Perseroan Terbatas (PT), universitas, serta masyarakat luas, setiap panelis membahas fokus topik yang berbeda seperti, Peluang Usaha Jasa Konsultansi di Lingkup Proyek Strategis Nasional, Prospek dan Pembinaan Usaha Jasa Konsultansi Non konstruksi hingga Prospek dan Tantangan Usaha Jasa Konsultansi dalam Skema KPBU.

Dr. Ir. Wahyu Utomo, MS selaku narasumber pertama menjelaskan tujuan KPPIP adalah membantu mengawal proyek-proyek nasional agar dapat mencapai kesuksesannya. Ia juga mengatakan masih banyak potensi Jasa Konsultansi di setiap tahapan penyediaan Proyek Strategis Nasional yang meliputi jalan tol; transportasi; Sumber Daya Alam (SDA); pengembangan wilayah dan kawasan; energi; teknologi; serta komunikasi. 

Paparan kedua dibawakan oleh Dr. Ir. Taufik Hanafi, MUP dari Bappenas RI. Dalam paparannya ia menjelaskan bahwa peningkatan daya saing Jasa Konsultasi Nasional telah masuk ke dalam daftar Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2022 berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 23 Tahun 2021 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2022.

Peluang usaha Jasa Konsultansi ini juga didukung dengan pemaparan dari Ir. Herry Trisaputra Zuna, S.E., M.T. Ia menjelaskan bahwa pertimbangan atas keterbatasan anggaran dan kebutuhan percepatan penyediaan infrastruktur di masa pandemi maupun pasca pandemi, skema delivery penyediaan infrastruktur dalam bidang PUPR dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) akan tetap menjadi prioritas. Dengan demikian, kebutuhan akan konsultan dalam mendukung Pemerintah menyiapkan dan melaksanakan proyek KPBU terbuka lebar dan menduduki peran penting.

Dalam sesi diskusi panel keempat, Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta menyampaikan paparan bertemakan Jakarta Pasca Pandemi dan Reposisi Pasca Pemindahan Ibu Kota. Terdapat 5 (lima) poin penting yang disampaikan antara lain, Penanganan Pandemi Covid-19; Pemberdayaan UMKM; Mendorong Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Simplikasi Perizinan Pembangunan; dan Pemanfaatan Sumber Pembiayaan Lain-Lain.

Ia juga menegaskan bahwa setelah perpindahan Ibu Kota Negara, Pemprov DKI Jakarta bersama-sama akan mewujudkan Jakarta Raya sebagai kota bisnis dan pusat perekonomian nasional berskala regional dan global yang lestari, berbudaya, serta menjunjung tinggi keadilan dan kesejahteraan.

Di akhir, Kepala Bappeda Pemprov DKI menyampaikan bahwa pendapatan APBD di Jakarta masih tertinggi di Indonesia sampai dengan triwulan ketiga 2021 yakni, 61,65%. Hal ini menunjukkan Jakarta memegang peranan penting dalam kelangsungan dan pertumbuhan ekonomi nasional.  Oleh karena itu, diharapkan pertumbuhan ekonomi positif ini juga terus meningkat pada tahun 2022, sehingga DKI Jakarta tetap bisa berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Artikel Terkait
Aksesbilitas
Perbesar Text
Kecilkan Text
Readable Font
Atur Ulang / Reset