Mengawali rangkaian musyawarah kelompok yang berlangsung selama tiga hari, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Sidang Kelompok Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada Senin, (5/5/2025). Sidang Kelompok RPJMD ini merupakan rangkaian dari proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD. Sidang plenonya sudah dilaksanakan pada 23 April 2025 yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, sertra Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Secara umum, agenda utama pembahasan sidang kelompok berupa penyepakatan tujuan dan sasaran RPJMD beserta dengan target indikator kinerjanya selama lima tahun, pembahasan Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang bersumber dari 45 Indikator Utama Pembangunan (IUP) Bappenas, serta pendalaman materi lainnya dari narasumber maupun pemangku kepentingan, untuk penajaman muatan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) 2025-2029.
Hari Pertama
Hari pertama Sidang Kelompok Bidang Kesra dibuka Kepala Bidang Perencanaan Strategis dan Pendanaan Pembangunan (PSPP) Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Rama Magrahana. Ia menekankan landasan diskusi agar mengacu kepada formalisasi Jakarta sebagai bagian dari 20 kota global teratas di dunia. Sidang kelompok ini dimoderatori Ketua Subkelompok Kesejahteraan Rakyat III Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Inke Prima Diyarni.
Rama Magrahana (kiri) membuka Sidang Kelompok Bidang Kesra yang dimoderatori Inke Prima Diyarni (kanan).
Hadir secara daring, narasumber pertama Iftita Rakhma Ikrima dari Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Kementerian PPN/Bappenas. Ia mengungkapkan upaya peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mencapai target Indeks Modal Manusia (IMM). Salah satu fokusnya adalah Child Survival Rate (Angka Kelangsungan Hidup Anak). Upaya-upaya itu dapat melalui penguatan kapasitas Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED), pemenuhan SDM Kesehatan berkualitas, penguatan deteksi dini dan pengelolaan faktor risiko, memastikan pelayanan sesuai standar Antenatal Care (ANC/Asuhan Prenatal) dan Kunjungan Neonatus (KN), penguatan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS), imunisasi rutin lengkap, serta kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi ibu dan anak.
Dalam bidang pendidikan, tambah Iftita, Kementerian PPN/Bappenas menyoroti faktor Harapan Lama Sekolah. Upayanya dengan perluasan pendidikan 1 tahun prasekolah, pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah, revitalisasi sekolah dan madrasah, serta penyaluran bantuan pendidikan tepat sasaran. Selain itu, Hasil Pembelajaran menjadi poin penting perhatian Kementerian tersebut. Upayanya dengan penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan berkualitas, peningkatan kompetensi, perlindungan, serta kesejahteraan guru. Ia pun menekankan inovasi pembelajaran yang memanfaatkan teknologi digital dan pedagogi modern, serta penciptaan ekosistem satuan pendidikan yang kondusif dan ideal.
Sementara itu, dalam bidang kesehatan, prevalensi balita bebas stunting dan adult survival rate (angka kelangsungan hidup orang dewasa) menjadi perhatian utama. Kedua faktor ini dapat dipenuhi melalui upaya pemenuhan intervensi sesuai kebutuhan kelompok sasaran, terutama 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), dilanjutkan dengan balita, remaja putri, dan calon pengantin, penguatan deteksi dini masalah gizi pra-stunting, dilanjutkan dengan tata laksana perbaikan gizi dan penyelesaian faktor risiko, serta penguatan konvergensi dengan pendalaman analisis situasi berbasis kewilayahan. Selain itu, diupayakan pula penuntasan Tuberkulosis (TBC) dan pengendalian Penyakit Menular-Penyakit Tidak Menular (PM-PTM), penguatan deteksi dini dan tata laksana penyakit, termasuk dengan inovasi teknologi kesehatan, peningkatan kepesertaan aktif JKN, peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan hingga daerah sulit akses, pengendalian resistensi antimikroba, serta pembudayaan hidup sehat dan penyehatan lingkungan.
Iftita Rakhma Ikrima (kiri) dan Palupi Widyastuti (kanan), dua narasumber Sidang Kelompok Bidang Kesra secara daring.
Sedangkan Perencana Ahli Muda Tim Kerja Perencanaan 1, Biro Perencanaan dan Anggaran, Kementerian PPN/Bappenas, Palupi Widyastuti, menguraikan program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan Masyarakat. Targetnya mewujudkan masyarakat yang sehat sesuai siklus hidup dan layanan kesehatan yang berkualitas baik, adil, serta terjangkau. Untuk memenuhinya, ia menyoroti peningkatan isu kesehatan jiwa yang menjadi tantangan kesehatan ke depan dan perlu diintervensi, sehingga menjadi fokus urusan kesehatan.
Selain itu, mengukur penerapan sanitasi dalam lima pilar di level keluarga, yaitu setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun, mengelola air minum dan pangan, serta mengelola sampah dan air limbah. Mengukur tingkat obesitas pun menjadi faktor risiko terhadap penyakit tidak menular seperti hipertensi, Diabetes Mellitus (DM), serta stroke. Mendorong kinerja daerah dalam menyediakan fasilitas kesehatan primer dan lanjutan yang sesuai standar di item sarana, prasarana, serta alat kesehatan. Mengukur tingkat kepuasan pasien terhadap layanan kesehatan yang diberikan di faskes primer dan lanjutan. Mendorong daerah mengukur kesehatan lingkungan di wilayahnya dalam air minum, udara, dan pangan, serta penerapan kabupaten/kota sehat. Integrasi satu data kesehatan dari level fasilitas pelayanan kesehatan (puskesmas dan Rumah Sakit). Akreditasi level tertinggi (paripurna) yang ditargetkan dicapai oleh puskesmas dan RS pemerintah. Memastikan ketersediaan obat, vaksin, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di fasilitas kesehatan primer, serta menjamin pelayanan kefarmasian sesuai standar. Memastikan ketersediaan dan distribusi yang merata dari tenaga dokter, perawat, serta bidan di setiap daerah.
Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, Rini Apsari, mengemukakan isu kependudukan, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, ketenagakerjaan, dan demokrasi yang menjadi indikator kesejahteraan rakyat. Mengenai kependudukan, ia mencatat, sejak 2022, Jakarta memasuki era ageing population (penuaan penduduk), rasio ketergantungan penduduk akan terus meningkat dan mencapai 45,59% pada 2035. Karena itu, penting untuk mempersiapkan penduduk usia produktif tetap produktif dan berdaya saat memasuki usia lanjut usia (lansia).
Di bidang pendidikan, nilai rata-rata lama sekolah di Jakarta pada 2024 mencapai 11,49. Artinya, rata-rata penduduk yang berumur 15 tahun ke atas di Jakarta pernah menempuh pendidikan selama 11,49 tahun, atau kira-kira setara dengan bersekolah hingga kelas 2 SMA. Jadi, rata-rata lama sekolah (mean years of schooling) menggambarkan tingkat pencapaian setiap penduduk dalam kegiatan bersekolah. Semakin tinggi jenjang pendidikan penduduk, semakin tinggi angka lama bersekolah. Di sisi lain, nilai harapan lama sekolah di Jakarta pada 2024 sebesar 13,51. Artinya, rata-rata penduduk yang berumur 7 tahun ke atas di kota ini diharapkan akan menempuh pendidikan hingga 13,51 tahun, atau setara dengan bersekolah tamat SMA, dilanjutkan kuliah di Perguruan Tinggi selama 1,5 tahun. Jadi, harapan lama sekolah (expected years of schooling) menggambarkan tingkat pencapaian setiap penduduk dalam kegiatan bersekolah. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang dicapai oleh penduduk, semakin tinggi pula angka harapan lama bersekolah. Indikator ini sangat penting, sebab dapat menunjukkan kualitas sumber daya manusia. Rata-rata Tingkat Pendidikan Penduduk sebanyak 3,32% yang tidak punya ijazah. Sedangkan 11,11% lulusan SD sederajat, 18,34% lulusan SMP sederajat, 48,99% lulusan SMA/SMK sederajat, serta 18,23% lulusan perguruan tinggi.
Di bidang kesehatan, indikator dinilai melalui keluhan kesehatan penduduk, angka kesakitan penduduk, dan penduduk menurut jaminan kesehatan. Menyinggung perihal tingkat kemiskinan, Rini mengungkapkan, Jakarta menempati urutan ketiga terendah secara nasional, setelah Bali dan Kalimantan Selatan. "Jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 449,07 ribu orang, berkurang 15,86 ribu orang terhadap Maret 2024", tuturnya. Di sisi lain, persentase penduduk miskin pada September 2024 mencapai 4,14 persen. Jadi, turun 0,16% terhadap Maret 2024.
Pada periode Maret-September 2024, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun 0,096% dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turun 0,026%. Hal ini menunjukkan perbaikan penduduk miskin yang mendekati garis kemiskinan, selain kesenjangan juga kian berkurang dan mencerminkan dampak positif dari kebijakan pengentasan kemiskinan. Terjadi kenaikan ketimpangan pengeluaran (Gini Ratio) pada September 2024. Artinya, gap antara pengeluaran penduduk kelas atas dan kelas bawah menjadi semakin lebar.
Di bidang ketenagakerjaan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan sebesar 50,24%. Meningkat dalam beberapa tahun terakhir, namun masih jauh di bawah TPAK Laki-Laki sebesar 79,95%. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2024 senilai 6,21%. Lebih detailnya, TPT laki-laki sebesar 6,23% dan perempuan sebesar 6,17%.
Sementara itu, Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) naik 2,43 poin ke angka 84,57%. IDI diukur melalui tiga aspek, yaitu kebebasan, kesetaraan, serta kapasitas lembaga demokrasi.
Hari Kedua
Hari kedua Sidang Kelompok Bidang Kesra dibuka Direktur Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Muhammad Cholifihani. Ia mengelaborasi tentang intervensi kebijakan yang menyasar aspek struktural dan spasial. Cholifihani menyarankan upaya penguatan ekonomi wilayah penyangga (Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi/Bodetabek), untuk mengurangi tekanan migrasi ke pusat kota. Caranya melalui pengembangan kawasan ekonomi terpadu dan konektivitas transportasi regional, perluasan program pelatihan kerja dan sertifikasi keterampilan yang diarahkan kepada sektor-sektor produktif serta berorientasi digital, peningkatan akses terhadap perumahan layak dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah urban. "Pemerataan investasi dan penciptaan lapangan kerja di luar DKI Jakarta (harus dilakukan) melalui pendekatan pembangunan wilayah yang berkeadilan, serta perluasan dan penguatan perlindungan sosial berbasis data terintegrasi, agar bantuan dan subsidi menjadi tepat sasaran", tegas Cholifihani.
Sedangkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Nurul Hasanudin, membeberkan metodenya untuk mengukur kemiskinan. BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). "Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan," imbuhnya.
(Kiri ke kanan) Muhammad Cholifihani, Nurul Hasanudin, dan Dinar Dana Kharisma.
Perencana Ahli Madya Kementerian PPN/Bappenas, Dinar Dana Kharisma, menegaskan, penurunan kemiskinan melalui perencanaan dan pengendalian terpadu. "Inklusivitas dan keberpihakan, orientasi pemberdayaan, serta optimalisasi satu data Tunggal," terangnya. Ia juga menekankan transformasi perlindungan sosial menuju perlindungan sosial yang adaptif diarahkan untuk meningkatkan cakupan perlindungan sosial, bantuan sosial (bansos) berdasarkan status kerentanan, jaminan sosial (jamsos), serta kesempatan kerja dan berwirausaha kepada seluruh Masyarakat, baik pada kondisi tanpa bencana maupun dengan bencana.
Dalam perlindungan sosial yang adaptif, "Setiap penduduk mendapatkan perlindungan sosial, sepanjang siklus hidup yang menghindarkan dari kemiskinan dan mempertahankan kehidupan yang layak", tegas Dinar. Mengurangi kemiskinan dapat dilakukan dengan membangun kemandirian untuk memperkuat kelas menengah. Perencana Ahli Madya ini mengemukakan lebih lanjut perihal strategi utama penanggulangan kemiskinan, yakni dengan menjaga stabilitas ekonomi makro melalui pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Selain itu, pengurangan beban pengeluaran, seperti bantuan sosial dan jaminan sosial, dapat direalisasi melalui Kartu Kesejahteraan. Peningkatan pendapatan masyarakat dapat dicapai melalui pemberdayaan dan penguatan ekonomi kerakyatan dengan Kartu Usaha. Sedangkan peningkatan akses dan kualitas pelayanan serta infrastruktur dasar melalui pengembangan wilayah yang berkeadilan. Sementara itu, dalam strategi utama peningkatan kelas menengah, Dinar menawarkan solusinya melalui peningkatan iklim investasi dan ketenagakerjaan formal, perluasan akses terhadap modal usaha dan peningkatan daya saing kewirausahaan, peningkatan kompetensi tenaga kerja, serta penguatan konektivitas utama dan sistem logistik.
Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas, Raden Rara Rita Erawati, menyoroti arah kebijakan terkait isu keluarga dan anak. Arah kebijakan ini diharapkan disusun tersendiri secara spesifik berdasarkan RPJMN 2025-2029, yaitu berkontribusi untuk mendukung peningkatan ketangguhan keluarga, melalui penguatan institusi keluarga untuk penanaman nilai-nilai, moral, integritas karakter, dan pengembangan psikososial anak; penyediaan fasilitas pendukung keluarga dalam melaksanakan fungsi utama keluarga, pemenuhan hak sipil dan hukum, serta afirmasi bagi keluarga rentan. "Kontribusi juga diharapkan untuk mendukung peningkatan kualitas perlindungan anak yang dapat dicapai melalui pemenuhan hak anak secara universal dan penguatan resiliensi anak, perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, penelantaran, perkawinan anak, serta perlakuan salah lainnya," ujar Rara.
Raden Rara Rita Erawati (kiri) dan Amar Ahmad (kanan) hadir masing-masing secara luring serta daring.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Nurul Hasanudin, mengutarakan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Provinsi DKI Jakarta yang terendah secara nasional pada 2023-2024. "Secara umum, kesetaraan gender tahun 2024 mengalami perbaikan di sebagian besar provinsi yang ditunjukkan oleh penurunan angka IKG pada 26 provinsi. Tiga provinsi dengan penurunan IKG terbesar yaitu Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Bangka Belitung, dan DKI Jakarta. Masing-masing sebesar 0,120 poin, 0,111 poin, dan 0,109 poin," jelasnya.
Asisten Deputi Sistem dan Strategi Pelayanan Kepemudaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Amar Ahmad, mencanangkan lima domain Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) pada 2025-2029. Lima domain tersebut adalah akses terhadap pendidikan dan pelatihan keterampilan yang baik, agar dapat meningkatkan kompetensi pemuda secara individu. "Pemuda memiliki kualitas kesehatan fisik dan mental yang baik, serta tidak melakukan perilaku berisiko. (Selain itu,) pemuda yang produktif dan memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak. Pemuda yang ikut serta secara aktif dalam kegiatan kewargaan, sosial-kemasyarakatan, dan politik, serta memiliki jiwa kepemimpinan yang merupakan upaya berkontribusi dalam proses pembangunan", papar Amar. Ia juga menambahkan, partisipasi pemuda perempuan dan pemuda disabilitas dalam pembangunan harus dilakukan secara setara serta tidak mengalami eksklusi.
Hari Ketiga
(Kiri ke kanan) Irsyad Zamjani, Mohammad Natsir Ridwan Muslim, dan Martin Suryajaya.
Pada hari ketiga Sidang Kelompok Bidang Kesra, Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Irsyad Zamjani, memaparkan arah kebijakan Kemendikdasmen. Salah satunya dengan memperluas layanan pendidikan dasar dan menengah, serta kesempatan pendidikan untuk semua, melalui strategi-strategi pelaksanaan Wajib Belajar 13 tahun (1 tahun pendidikan prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar dan pendidikan menengah), merujuk Undang-undang Nomor 59 Tahun 2024. "Perluasan layanan SMP dan SMA (dapat dilakukan) dengan peningkatan daya tamping serta penyediaan satuan pendidikan baru bagi wilayah afirmasi dan daerah dengan angka partisipasi serta kemampuan fiskal rendah", urai Irsyad. Selain itu, ia menjabarkan pentingnya membangun sinergi serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan Masyarakat, dalam menyediakan layanan pendidikan kepada masyarakat serta memperbanyak layanan pendidikan sesuai kondisi dan karakter anak, meningkatkan ketepatan sasaran serta pemanfaatan bantuan pendidikan bagi anak dari keluarga tidak mampu dan anak dari wilayah afirmasi, serta peningkatan pendampingan dan fasilitasi untuk peningkatan penyelenggaraan pendidikan di wilayah tertinggal serta perbatasan. Lebih jauh, Irsyad menegaskan kembali penguatan upaya penanganan Applicant Traffic System (ATS/Sistem Pelacakan Pelamar) untuk kembali bersekolah, dengan pendataan tepat berbasis masyarakat, penjangkauan dan pendampingan efektif, gerakan kembali bersekolah melibatkan masyarakat, pengembangan deteksi dini untuk pencegahan putus sekolah, penerapan model pembelajaran sesuai untuk ATS berkebutuhan khusus, serta ATS yang bekerja, berhadapan dengan hukum, terlantar, jalanan, dan di daerah bencana.
Sedangkan Perencana Ahli Muda Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan (APK), Kementerian PPN/Bappenas, Cep Kiki Kusumah, memaparkan upaya pencapaian target indikator utama pembangunan bidang pendidikan berdasarkan akses layanan Pendidikan, melalui perluasan layanan pendidikan 1 tahun prasekolah, pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah, serta revitalisasi sekolah dan madrasah.
Sehubungan dengan hal itu, Kepala Bagian Keuangan dan Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan, Mohammad Natsir Ridwan Muslim, mengupayakan peningkatan kemampuan pekerja seni dalam berkarya. "Peningkatan kerja sama antara pelaku budaya dan dunia usaha, berkolaborasi dengan perajin, pelaku budaya, online shop, dan lain-lain. (Perlu juga dilakukan) pengembangan ruang publik sebagai wahana pertunjukan seni budaya (bandara, hotel, kantor layanan publik, dan lain-lain), serta pengembangan destinasi wisata berbasis budaya," kata Natsir.
Perencana Ahli Muda Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan (APK) di Kementerian PPN/Bappenas, Atisomya Nareswari, membeberkan persentase benda, bangunan, struktur, situs, serta kawasan cagar budaya yang telah ditetapkan terhadap total pendaftaran. Selain itu, penghitungan mengenai persentase warisan budaya takbenda yang telah ditetapkan terhadap total pencatatan, jumlah pengunjung tempat bersejarah, serta persentase kelompok kesenian yang aktif terlibat/mengadakan pertunjukan kesenian dalam setahun terakhir harus secara berkelanjutan.
Pengajar Sekolah Pascasarjana Institut Kesenian Jakarta, Martin Suryajaya, mengutarakan prinsip utama pengelolaan pemajuan kebudayaan, melalui pemberlakuan prinsip pengarus-utamaan kebudayaan dalam pembangunan (intervensi budaya ke setiap sektor pembangunan kawasan dan pembangunan manusia). "Pengelolaan kebudayaan (harus) bersifat inklusif terhadap keragaman budaya existing di Jakarta, partisipatoris dengan melibatkan pemangku kepentingan, dan pemerintah berperan sebagai fasilitator", tuturnya.
Sidang Kelompok Bidang Kesejahteraan Rakyat di antaranya menghasilkan indikator kinerja tujuan dan sasaran RPJMD yang akan dijadikan sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Daerah. Sedangkan Indikator Utama Pembangunan (IUP) yang tidak dijadikan Indikator Kinerja Utama (IKU) akan menjadi Indikator Kinerja Daerah (IKD).
Data kondisi awal/baseline merupakan hasil evaluasi capaian terakhir (pada 2024/2023) dari masing-masing indicator. Sedangkan data kondisi akhir merupakan target RPJMN Tahun 2029 untuk Provinsi DKI Jakarta hasil penyelarasan Bappenas.
Hasil dari sidang kelompok menjadi lampiran berita acara Musrenbang RPJMD 2025-2029 yang ditandatangani oleh setiap unsur pemangku kepentingan, sebagai bahan penyempurnaan Rancangan RPJMD. Perangkat Daerah menindaklanjuti hasil pembahasan sidang kelompok RPJMD melalui Forum Perangkat Daerah yang akan dilaksanakan usai sidang kelompok dan menginput hasil kesepakatan forum dalam Sistem Informasi Perencanaan Jangka Menengah (SIPJM).