Jakarta (14/5/2025) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta mengadakan sidang kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, di Ruang Srigunting, Grha Ali Sadikin lantai 22, Balai Kota DKI, pada 5-7 Mei 2025. Dalam Bidang Perekonomian, 13 narasumber dari berbagai pemangku kepentingan, seperti Badan maupun Kementerian, menjadi pembicara selama tiga hari.
Tujuan forum sidang kelompok ini adalah menyepakati tujuan dan sasaran serta indikator RPJMD beserta dengan indikator dan target kinerjanya selama periode lima tahun. Ada beberapa misi indikator yang berkaitan dengan bidang perekonomian. Pertama, mewujudkan pusat ekonomi inovatif dengan pembangunan dan akses sumber daya yang merata, seperti terbangun pusat ekonomi serta bisnis yang kompetitif dan inovatif serta tercapai inklusivitas sumber daya pembangunan dan penghidupan yang layak. Kedua, mewujudkan manajemen kota modern yang akuntabel serta responsif untuk layanan publik yang optimal dengan reformasi manajemen dan layanan kota modern. Ketiga, mewujudkan ruang kota layak huni, berketahanan, serta berkelanjutan dengan ekosistem kota yang berkelanjutan dan berketahanan, Keempat, mewujudkan konektivitas serta sinergi kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya dengan simpul mobilitas serta kegiatan berusaha, berkarya, dan berwisata berorientasi transit.
Pembahasan pertama mengenai Indikator Kinerja tentang Tingkat Pengangguran Terbuka dan Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal dipaparkan Nur Hygiawati Rahayu selaku Direktur Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Ia membeberkan beberapa indikator semisal: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan, Persentase Pekerja dengan Pendidikan Menengah dan Tinggi yang Bekerja di Pekerjaan Berkeahlian Menengah dan Tinggi, Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Persentase Penyandang Disabilitas yang Bekerja di Sektor Formal, serta Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal.
Pada saat ini, isu tentang pengangguran di Jakarta masih tergolong tinggi, yakni 6,21 pada 2024. Beberapa strategi penurunan TPT antara lain: peningkatan kualitas angkatan kerja dan peningkatan produktivitas; Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang andal; peningkatan sosialisasi dan pelatihan tenaga kerja; penciptaan program ketenagakerjaan berbasis Gender, Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI); serta percepatan proses penempatan tenaga kerja. Kebijakan ketenagakerjaan mengarah kepada ilmu pengetahuan dan teknologi, inovasi, dan produktivitas ekonomi, seperti penciptaan lapangan kerja tingkat menengah ke atas di sektor produktif, termasuk pekerjaan hijau, biru, serta digital untuk 206,6 juta tenaga kerja; percepatan implementasi pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis kebutuhan pasar melalui sistem ganda; serta penguatan pelatihan re-skilling dan up-skilling yang mengintegrasikan soft skills.
Selanjutnya, Kepala Center of Industry, Trade, and Investment, Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho, membahas tema Menilik Persoalan Ketenagakerjaan DKI Jakarta. Ia memaparkan, Indonesia masih menghadapi masalah pengangguran dan perlambatan ekonomi. Untuk melepaskan negara dari jebakan produktivitas rendah, kita mungkin bisa meniru teknologi, proses, serta sistem kerja di negara maju. Tetapi, negara yang gagal melakukan transformasi akan terjebak di bawah kurva (stagnan di level menengah). Cara mengupayakannya dengan transisi demografis/penuaan populasi, digitalisasi dan otomatisasi, transisi hijau serta perubahan iklim, menangani ketimpangan wilayah, mengatasi krisis geopolitik dan proteksionisme, pertumbuhan jasa modern, serta menghadapi urbanisasi dan gaya hidup. Rekomendasi yang dapat dilakukan dengan cara penguatan program pelatihan keterampilan melalui Balali Latihan Kerja (BLK) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), pemberian insentif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang melakukan formalisasi, skema dukungan modal bagi industri pengolahan lokal, serta program reintegrasi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pembahasan mengenai Indikator Kinerja Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dipaparkan Mardiana Nur Wahidah selaku Statistisi Ahli Pertama, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri. Kebijakan IPKD dengan indikator kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Peran IPKD sebagai indikator kinerja RPJMD berupa gambaran capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah dan memacu kinerja pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Hasil dari pengukuran IPKD Provinsi DKI Jakarta pada 2021-2023 menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Kendati peringkatnya selama meningkat, tetap masih perlu perbaikan.
Kemudian, Muhamad Shiroth dari Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta membahas tentang Incremental Capital Output Ratio (ICOR) dan dampaknya terhadap investasi Jakarta. Di tengah dinamika ekonomi global dan domestik, ekonomi Jakarta pada 2024 masih tetap bertumbuh kuat, yaitu sebesar 4.90% (year on year/yoy). Motor penggerak ekonomi Jakarta bersumber dari konsumsi rumah tangga dan investasi dari sisi pengeluaran serta Lapangan Usaha (LU) perdagangan, konstruksi, informasi dan komunikasi (infokom). Investasi Jakarta naik signifikan didominasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), terutama sektor transportasi, pergudangan, serta telekomunikasi. ICOR Jakarta lebih tinggi daripada rata-rata nasional, artinya efisiensi investasi masih rendah. Karena itu butuh lebih banyak modal untuk hasil pertumbuhan yang sama. Hal ini tentu membuat pertumbuhan ekonomi dan investasi belum kembali ke level pra-pandemi.
Pembahasan selanjutnya adalah tentang Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) oleh Dyah Soendhari, Statistisi Madya Direktorat Neraca Pengeluaran, Badan Pusat Statistik. PMTB memiliki pengertian investasi fisik, seperti pembangunan gedung, infrastruktur, mesin, peralatan, dan lain-lain. PMTB berperan menunjukkan aktivitas investasi jangka panjang yang terkait dengan pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga digunakan untuk perencanaan pembangunan. Sektor penyumbang PMTB terbesar dari sektor konstruksi, perdagangan, transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, serta industri pengolahan. Strategi peningkatan PMTB berupa penyederhanaan perizinan dan peningkatan iklim investasi, kolaborasi pemerintah dan swasta dalam proyek strategis, pemanfaatan KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha), Pemetaan potensi investasi di berbagai wilayah Jakarta, serta penguatan promosi investasi daerah.
Pada hari selanjutnya, pembahasan tentang Indeks Ketahanan Pangan yang diuraikan Tono selaku Analis Ketahanan Pangan Madya, Badan Pangan Nasional. Ia menyatakan, "Pangan disebut pangan kalau itu aman" Tujuan dari ketahanan pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan berbasis kedaulatan dan kemandirian, dengan visi menjadi institusi andal dalam tata kelola sistem pangan menuju Indonesia Emas 2045. Fokus dari kebijakan 2025-2029 ini adalah dengan memperkuat ketersediaan, distribusi, serta stabilitas harga pangan, Penanganan wilayah rentan rawan pangan, pengelolaan sisa pangan, peningkatan konsumsi B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, Aman), bantuan pangan, serta penguatan cadangan pangan. Situasi ketahanan pangan pada 2024, berdasarkan Food Security and Vulnerability Atlas/FSVA), terdapat 62 kabupaten/kota rentan rawan pangan (12%). Wilayah dominannya Indonesia Timur serta 3TP (Terpencil, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan). Penyebabnya produksi pangan kurang dari kebutuhan, stunting tinggi, kemiskinan, serta air bersih terbatas. Kondisi pangan Jakarta bisa dilihat dari persentase ketercapaian, sehingga sudah bisa disimpulkan bahwa target kebutuhan pangan masyarakat Jakarta telah terpenuhi.
Pemaparan selanjutnya tentang Arah Kebijakan Swasembada Energi Peningkatan Implementasi Konservasi Energi oleh Dedi Rustandi sebagai Koordinator Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian PPN/Bappenas. Indikator utamanya yakni: Indeks Ketahanan Energi, Pasokan Energi Primer, Konsumsi Energi Final/Kapita, Porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi, serta Intensitas Energi Primer. Konservasi Energi dan Efisiensi adalah intensitas energi primer yang digunakan untuk mengukur efisiensi energi dalam menghasilkan Produk Domestik Bruto (PDB). Tren 2020-2024 fluktuatif dan belum efisiensi secara konsisten. Dukungan dari pemerintah daerah untuk dapat melakukan manajemen energi di gedung milik daerah serta bangunan dengan konsumsi >500 TOE (Technology, Organization, Environment), dorongan untuk penggunaan kendaraan rendah emisi, retrofit alat elektronik, green building, meningkatkan kapasitas SDM (manajer/auditor energi), serta membina pelaku industri/komersial.
Sedangkan pembahasan tentang Kebijakan Ekonomi Hijau dan Perhitungan Indeks Ekonomi Hijau (IEH) Daerah Provinsi DKI Jakarta dijelaskan Priyanto Rohmattullah sebagai Direktur Lingkungan Hidup, Kementerian PPN/Bappenas. Tiga krisis utama yang mengancam pembangunan global adalah: perubahan iklim, polusi dan kerusakan lingkungan, serta kehilangan keanekaragaman hayati. Target Lingkungan Hidup DKI Jakarta dengan indikator IEH, Indeks Kualitas Lingkungan, Penurunan Emisi GRK (Gas Rumah Kaca) Tahunan. Sementara, strategi implementasi ekonomi hijau yakni: transformasi sektor ekonomi, dekarbonisasi industri, bioekonomi, ekonomi sirkular, konservasi dan pemanfaatan biodiversitas, penguatan tata kelola dan penegakan hukum lingkungan, peningkatan infrastruktur hijau, serta pengelolaan sampah.
Pembahasan tentang Capaian Indeks Ekonomi Biru (IBEI) dan Potensi Ekonomi Biru di Provinsi DKI Jakarta diuraikan Siti Maftukhah sebagai Perencana Ahli Muda, Kementerian PPN/Bappenas. Konsep ekonomi biru berbasis pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan. Indonesia saat ini berada pada posisi dengan potensi yang besar karena memiliki 17.504 pulau dan 108.000 kilometaer garis pantai. Namun, kontribusi ekonomi biru ke PDB nasional baru 2,65%. Indonesia masih menghadapi tantangan produktivitas rendah, kerentanan sosial-ekonomi, serta kurang terintegrasi riset dengan industri. Rekomendasi yang dapat dilakukan untuk DKI Jakarta mendorong pemanfaatan kawasan pesisir dan laut secara optimal, infrastruktur pelabuhan dan logistik laut, serta wisata bahari industri perikanan modern.
Arah Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta dipaparkan Istasius Angger Anindito dari Direktorat Industri, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Tujuan utama menjadikan Jakarta sebagai kota global berkelanjutan melalui penguatan destinasi pariwisata regeneratif dan pembangunan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. Dengan beberapa indikator terdapat beberapa strategi pendukung ekraf, yakni: aktivasi Creative Hub berupa pusat talenta, komunitas, dan usaha kreatif; fasilitasi KI (Kekayaan Intelektual) berupa insentif, perlindungan, dan registrasi; dukungan pembiayaan inovatif: filantropi, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), social procurement, penguatan komunitas dan event berupa festival seni, promosi budaya, kolaborasi pentahelix; Jakarta diarahkan sebagai kota global dengan kekuatan di sektor pariwisata regeneratif urban, ekonomi kreatif berbasis inovasi dan budaya, memerlukan sinkronisasi RPJMN dan RPJMD, serta dukungan lintas sektor dan pelibatan aktif masyarakat.
Sementara itu, Dail Umamil Asri sebagai Koordinator Transportasi Darat dan Perkeretaapian, Direktorat Transportasi, Kedeputian Infrastruktur, Kementerian PPN/Bappenas membeberkan tentang Pengembangan Angkutan Umum Perkotaan. Isu strategis yang dialami Indonesia, terutama Jakarta, saat ini adalah 70% penduduk Indonesia tinggal di kota dan Jakarta termasuk kota termacet di Asia Tenggara. Kerugian ekonomi akibat kemacetan di Jakarta mencapai Rp 71,4 triliun per tahun,serta waktu hilang akibat macet sebanyak 174 jam/tahun/orang. Tujuan utama arah kebijakan RPJMN 2025-2029 di bidang transportasi adalah: mendorong sistem angkutan umum massal, dekarbonisasi transportasi dan energi hijau, penguatan tata kelola dan kelembagaan transportasi, mewujudkan mobilitas berkelanjutan dan inklusif. Sedangkan strategi yang bisa dilakukan misalnya: Sustainable Urban Mobility Plan (SUMP) disusun dan diperluas, integrasi Transit Oriented Development (TOD) dengan hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta pengembangan angkutan berbasis listrik (BRT, MRT, dan LRT).
Pelaksanaan Musrenbang RPJMD DKI Jakarta menjadi momentum penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berorientasi keberlanjutan. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses ini mencerminkan semangat kolaborasi untuk menjawab tantangan urbanisasi, perubahan iklim, serta ketimpangan sosial. RPJMD DKI Jakarta 2025-2029 diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing.