Sejauh Mana Dokumen RPJPD 2025-2045 Penting untuk Pembangunan Jakarta? Sejauh Mana Dokumen RPJPD 2025-2045 Penting untuk Pembangunan Jakarta?

Sejauh Mana Dokumen RPJPD 2025-2045 Penting untuk Pembangunan Jakarta?

Dalam perencanaan pembangunan Jakarta, terdapat satu dokumen penting yang menyusun perencanaan pembangunan Jangka Panjang selama 20 tahun, dimana dokumen perencanaan ini disebut sebagai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Pada tahun 2024 ini, Bappeda Provinsi DKI Jakarta kembali menyusun dokumen RPJPD Tahun 2025-2045 dalam mempersiapkan Jakarta mendukung Indonesia Emas.

Terlebih lagi, saat ini Jakarta sedang menghadapi tantangan baru dan perubahan fungsi seiring perpindahan status ibu kota negara ke Kalimantan Timur sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Setelah pemindahan ibu kota ini, Presiden RI telah memberikan arahan kepada Jakarta untuk bertransisi menjadi pusat perekonomian nasional dan kota bisnis berskala global. Arahan tersebut tentu menjadi acuan visi pembangunan Jakarta untuk mendukung kesuksesan pembangunan Republik Indonesia. 



Dalam dokumen RPJPD 2025-2045 ini, visi Jakarta menuju 2045 adalah 'Jakarta Kota Global yang maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan' Visi Jakarta ini memiliki 8 misi di antaranya, SDM Unggul; Ekonomi Maju & Produktif; Tata Kelola Adaptif; Stabilitas & Pengaruh di Kancah Global; Lingkungan Hidup Berkelanjutan; Pembangunan yang Merata; Infrastruktur Berkualitas; serta Pembangunan yang Berkesinambungan. 

Selain itu, dokumen RPJPD 2025-2045 juga mempersiapkan 7 poin game changer untuk pembangunan Jakarta selama 20 tahun ke depan. Pertama, game changer terkait sektor Sumber Daya Manusia yang telah dirumuskan ialah 'Transformasi Jakarta menjadi Pusat Keunggulan' dengan fokus menciptakan sistem pendidikan sepanjang hayat (lifelong learning) yang inklusif serta meningkatkan kualitas sistem kesehatan secara menyeluruh melalui infrastruktur rumah sakit dan pelayanan medis berbasis riset dan bertaraf internasional. 

Kedua, Eskalasi Jakarta sebagai Kontributor Utama Perekonomian Indonesia yang Terintegrasi secara Global, yaitu dengan menciptakan iklim investasi yang mampu menarik pasar global.

Ketiga, Pengarusutamaan Riset dan Pengembangan (R&D) dan Inovasi dalam Pembangunandengan menempatkan riset, pengembangan, dan inovasi sebagai daya dorong utama dalam mencapai kesetaraan taraf hidup masyarakat Jakarta dengan kota global lainnya. 

Keempat, Akselerasi Jakarta sebagai Hub Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Budaya di Tingkat Nasional dan Internasional. Pengoptimalan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif akan mentransformasi Jakarta sebagai pintu gerbang masyarakat global ke Indonesia serta menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Kelima, Transformasi Infrastruktur Kota menuju Ketahanan dan Keberlanjutan Lingkungan. Transformasi ini diharapkan dapat mengubah paradigma pembangunan infrastruktur yang konvensional menjadi ramah lingkungan dan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan di Jakarta. 

Keenam, Penguatan Konektivitas Informasi, Barang, dan Penumpang Jakarta sebagai Pusat Transit Regional dan Global. Upaya penguatan konektivitas ini akan menarik aktivitas ekonomi skala global melalui peningkatan aksesibilitas infrastruktur, perluasan jaringan transportasi yang efisien, dan integrasi sistem logistik yang modern. 

Ketujuh, Reformasi Tata Kelola menuju Kota Global yang Berdaya Saing yang diharapkan mampu mengadaptasi sistem kelembagaan, kebijakan, dan manajemen pemerintahan yang fleksibel dan kolaboratif. Tata kelola ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif serta kepastian berusaha. Pada Selasa, 20 Agustus 2024, dokumen ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DKI Jakarta 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2024-2044, serta RUU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 telah disetujui bersama secara bersamaan. 



Lalu, sejauh mana sih dokumen RPJPD 2025-2045 berperan penting untuk mendorong pembangunan kota Jakarta? Dalam hal ini, RPJPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2025 - 2045 menjadi pedoman dalam memberikan landasan operasional, pedoman penyelenggaraan, dan arah pembangunan Jakarta dalam kurun 20 tahun; menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah selama empat periode ke depan; menjadi pedoman penyusunan visi, misi, dan program Gubernur dan Wakil Gubernur; memberikan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam pelaksanaan pembangunan daerah hingga mewujudkan keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi perencanaan pembangunan. 

Oleh karena itu, yuk Sobat Bappeda kita bersama-sama saling mendorong implementasi dokumen RPJPD 2025-2045 demi mewujudukan Jakarta Kota Global yang maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.

Artikel Terkait
Aksesbilitas
Perbesar Text
Kecilkan Text
Readable Font
Atur Ulang / Reset