Jakarta (4/6), Bappeda Provinsi DKI Jakarta telah menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Data Discovery Workshop (DDW) Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 untuk memberikan gambaran umum kepada Perangkat Daerah mengenai mekanisme pengisian kertas kerja daftar data tahun 2025 sekaligus memberikan pemahaman kepada perangkat daerah terkait pemenuhan prinsip SDI.
DDW yang akan dilaksanakan pada 10 Juni hingga 31 Juli 2024 merupakan tahap awal proses perencanaan data daerah dalam penyelenggaraan SDI tingkat provinsi. Sosialisasi ini selain menghadirkan instansi vertikal yakni BPS Provinsi DKI Jakarta selaku Pembina Data Stastistik, juga menghadirkan dua perangkat daerah utama sebagai narasumber untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tata cara pengisian kertas kerja yakni Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta selaku Pembina Data Spasial dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta selaku Walidata Provinsi.
Ketua Satuan Pelaksana Sistem Informasi Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan (Pusdatinrenbang), Edwin Ali Suandi, membuka acara sosialisasi sekaligus memberikan penjelasan umum terkait mekanisme DDW SDI. Paparan selanjutnya disampaikan oleh perwakilan dari DCKTRP Provinsi DKI Jakarta, Faza Rindam. Dalam paparannya, DCKTRP lebih menekankan tentang pentingnya penyelenggaraan data dan informasi geospasial. Upaya implementasi SDI menjadi lebih baik salah satunya dengan mentransformasikan informasi data dari data tabular ke dalam peta interaktif yang telah dilakukan pada Portal Jakarta Satu. Pada Portal ini, Jakarta Satu menyediakan berbagai format penyajian data spasial yang interaktif dan real time meliputi Dashboard, Peta Kerja (Web App Builder), dan Story Maps. “Tercatat hingga Juni 2024 ini, terdapat 29 dari 51 perangkat daerah atau unit pelaksana teknis daerah di Pemprov DKI Jakarta yang tergabung dalam Portal Jakarta Satu. Selanjutnya jumlah ini akan terus bertambah”, tegas Faza. Kemudian paparan dilanjutkan oleh perwakilan dari Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta yakni, Nadia Aryanti Ketua Sub Kelompok Managemen Data, memaparkan teknis pengisian dan penjelasan kertas kerja. Terakhir, paparan dari perwakilan BPS Provinsi DKI Jakarta, Theresia Parwati, Statistisi Ahli Madya, menjelaskan lebih lanjut terkait komponen Standar Data Statistik (SDS) mekanisme pengajuan hingga penyusunan SDS. Paparan ditutup dengan sesi diskusi sebagai pendalaman bagi perangkat daerah dalam memahami pengisian kertas kerja pada pelaksanaan DDW agar nantinya berjalan dengan efektif dan daftar data provinsi 2025 tersusun dengan lengkap dan tepat.