Jakarta (26/1), Bappeda Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Serial Diskusi yang bertemakan Theory of Change untuk menganalisis Indikator Utama Kemiskinan. Diskusi yang dilaksanakan secara daring ini dibuka oleh Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Tri Indrawan dan dipimpin oleh Dewi Satiasari Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat Bappeda.
Disampaikan pada diskusi, dalam menanggulangi kemiskinan di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). TKPK berperan sebagai wadah koordinasi lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan. TKPK ini memiliki tugas Menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) tahun 2023-2026 yang merupakan rencana kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan ke depan. Terdapat 3 (tiga) faktor penting mengapa RPKD sangat diperlukan yakni, kemiskinan bersifat kompleks dan multidimensi, kemiskinan bersifat local specific di mana setiap daerah memiliki masalah kemiskinan yang berbeda, serta ada masalah-masalah kemiskinan tertentu yang perlu diprioritaskan penanganannya.
RPKD merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maka penyusunan RPKD ini perlu disusun sebelum atau bersamaan dengan proses penyusunan RPJMD. Dalam penyusunan RPKD 2023-2026, ada 5 (lima) bidang yang masuk ke dalam analisis indikator utama kemiskinan di antaranya, Ketenagakerjaan, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur Dasar, dan Ketahanan Pangan. Program pengentasan kemiskinan harus dibangun berdasarkan logika-logika dan teori yang kuat. Oleh karena itu, analisis ini menggunakan dua pisau analisis utama yaitu, Teory of Change dan Analisis Keterkaitan.
RPKD akan disusun berdasarkan 5 (lima) tahapan utama yang sistematik di antaranya, Pendahuluan, Kondisi Umum Daerah, Profil Kemiskinan Daerah, Prioritas Program, serta Lokasi Prioritas. Selanjutnya, kelima tahapan utama akan dianalisis melalui 6 (enam) tahapan selanjutnya. Pertama, menentukan indikator utama kemiskinan di DKI Jakarta. Kedua, mengidentifikasi data pencapaian untuk analisis posisi relatif, perkembangan antar waktu, efektivitas, dan relevansi. Ketiga, menyusun Theory of Change (ToC) dari setiap indikator utama kemiskinan di DKI Jakarta. Keempat, analisis keterkaitan dengan mengidentifikasi permasalahan melalui perbandingan data capaian Indikator Utama dan Indikator Sasaran Antara secara time series. Kemudian, hasil identifikasi digunakan sebagai acuan penyusunan prioritas intervensi dalam bentuk program dan lokasi prioritas. Kelima, mengidentifikasi kondisi fiskal daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan program penanggulangan kemiskinan. Terakhir, penyusunan matriks tujuan penanggulangan kemiskinan untuk setiap Indikator Utama Kemiskinan yang mana targetnya dijabarkan setiap tahun.
Direncanakan, penyusunan RPKD 2023-2026 ini dilaksanakan selama Januari hingga akhir Februari 2022, dan disahkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta pada Maret 2022.