Berdasarkan Surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor : 566/-077.92 Tanggal 30 November 2023 perihal Permohonan Proses Pengadaan Barang/Jasa, dengan ini diberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti seleksi dengan formasi kebutuhan Tenaga Ahli: