Jakarta (24/01). Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, secara resmi membuka Kick Off Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045.
Acara yang diadakan di Balaikota Provinsi DKI Jakarta ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian PPN/Bappenas RI, DPRD Provinsi DKI Jakarta, BUMD DKI Jakarta, dan pihak swasta.
Dalam sambutannya, Heru Budi Hartono menyatakan bahwa RPJPD ini akan menjadi panduan pembangunan Kota Jakarta selama 20 tahun ke depan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. RPJPD ini akan mewujudkan tujuan Jakarta sebagai pusat perdagangan, pusat layanan jasa, termasuk layanan jasa keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.
“Kita berharap dua puluh tahun kedepan, dengan adanya RPJPD ini, bisa menjadi panduan bagi kepala daerah di Jakarta untuk menjalankan pemerintahan serta pembangunan, sehingga mimpi mewujudkan Jakarta sebagai kota global bisa diupayakan secara bertahap dan terstruktur,” ungkap Heru Budi Hartono.
Pemprov DKI Jakarta juga melibatkan berbagai pihak dalam diskusi panel yang akan berlangsung hingga Jumat, 19 Januari 2024. Diskusi panel hari pertama, yang digelar langsung setelah pleno Kick Off, membahas tema “Peran Pengembangan Wilayah Berbasis Infrastruktur Hijau Dalam Mewujudkan Jakarta Menuju Kota Global yang Layak Huni." Diskusi ini dihadiri oleh tiga narasumber yang ahli dibidangnya, yaitu Prof. Bambang Brodjonegoro, profesor, penasehat dan birokrat, Drs. Sumedi Andono Mulyo, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Insfrastruktur Priotias Nasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Sofian Sibarani, ketua Ikatan Ahli Rancang Kota indonesia (IARKI).
Dalam paparannya, Prof. Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa salah satu upaya dalam pembangunan Jakarta 20 tahun ke depan adalah dengan KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha). KPBU diharapkan dapat memancing investasi dari luar daerah sehingga pembangunan infrastruktur untuk publik tidak selalu bergantung kepada APBN/APBD.
Penyusunan RPJPD ini ditargetkan dapat selesai sebelum pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Dengan demikian, RPJPD ini dapat menjadi acuan calon kepala daerah dalam menentukan visi dan misi. Diskusi ini ditutup dengan tanya jawab dengan para peserta yang sangat antusias terkait rencana dan gambaran pertumbuhan Jakarta 20 tahun ke depan.