Pada Kamis (22/09), Bappeda Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 di Balaikota Jakarta. Forum Satu Data Indonesia ini mengusung tema “Data Berkualitas dan Terintegrasi untuk Pembangunan Jakarta yang Berkelanjutan”. Satu Data Indonesia merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendorong pengambilan keputusan berdasarkan data. Salah satu upaya untuk mewujudkannya adalah dengan pemenuhan data pemerintah yang akurat, terbuka, dan dibagipakaikan.
Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi, Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan komunikasi antar instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Acara diawali laporan penyelenggaran oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan Bappeda selaku Koordinator sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi DKI Jakarta, Agus Imam Rifusua, S.T., M.E., dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh Kepala Bappeda selaku Koordinator Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi DKI Jakarta. Dimoderatori oleh Satuan Pelaksana Data dan Informasi Pembangunan Pusat Data Informasi Perencanaan Pembangunan Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Iqbal Lubekran, S.E., acara ini dihadiri oleh 4 (empat) narasumber yakni Drs. Oktorialdi, MA, Ph.D. (Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Kementerian PPN/Bappenas selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat); Favten Ari Pujiastuti S.ST., S.Si., M.E. (Fungsional Statistisi Ahli Madya, BPS Provinsi DKI Jakarta); Heru Hermawanto S.T., M.Si. (Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta); Octo Alexandro, S.Kom. (Satuan Pelaksana Pengelola Data Statistik, Unit Pelayanan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta).
Dalam paparannya, Bapak Oktorialdi menyampaikan bahwa sejauh ini data prioritas tahun 2022 sudah terkumpul sebanyak 693 data yang meliputi 113 data spasial, 2 data keuangan, serta 578 data statistik. Selain itu, terdapat 11 langkah strategis percepatan penyelenggaraan SDI di antaranya, Pembentukan regulasi; Penunjukan dan penetapan penyelenggara SDI; Pelaksanaan konsolidasi tata kelola Data Internal; Koordinasi dengan Pembina Data; Pembentukan Skema Pendanaan Penyelenggaraan SDI; Penguatan kapasitas dan pemenuhan SDM; Aktivasi dan koordinasi aktif; Pengembangan Sistem Informasi/Portal; Peningkatan kolaborasi dan kerja sama; Pemetaan Program Terhadap Kegiatan Renaksi SDI 2022- 2024; serta Pembinaan.
Paparan dilanjutkan oleh narasumber kedua dari BPS DKI Jakarta. Ibu Ari memaparkan beberapa hal yang telah disiapkan oleh BPS untuk mendukung Prinsip Satu Data Indonesia. Pertama, Penyusunan Petunjuk Teknis Standar Data Statistik. Kedua, Penyusunan Petunjuk Teknis Metadata Statistik. Ketiga, Penggunaan Kode Referensi. Keempat, Pembinaan Statistik Sektoral.
Paparan ketiga dilanjutkan oleh Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta. Bapak Heru menyampaikan bahwa salah satu tantangan utama yang saat ini kita hadapi adalah semakin banyak data, semakin banyak masalah. Masalah yang sebenarnya terjadi bukanlah terletak dimana tempat kita menyimpan data, melainkan terletak pada data kita sendiri. Seringkali kita memiliki banyak data, namun ketika mencari suatu data yang diinginkan justru tidak ada. Itulah mengapa perlu adanya inisiasi Satu Data Indonesia, agar data yang ada lebih tertata dan terintegrasi.
Paparan keempat disampaikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta. Bapak Alex menyampaikan bahwa saat ini pemanfaatan data sudah dilakukan dalam beberapa bentuk seperti, Buku Statistik Sektoral, Artikel Analisis Data, Jakarta dalam Angka pada website Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta, serta Open Data dan Smart City. Terakhir, acara ditutup dengan sesi tanya jawab antara narasumber dengan peserta perwakilan masing-masing Perangkat Daerah.
Harapannya, target Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi DKI Jakarta ini sebagaimana amanah Peraturan Presiden dan Peraturan Gubernur dapat tercapai, diantaranya adalah kesepakatan Daftar Data Daerah untuk tahun selanjutnya.