Sidang Kelompok Bidang Perekonomian Musrenbang RKPD 2026 di Ruang Pola, Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI
Sebagai bagian dari rangkaian acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025"2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta menggelar Sidang Kelompok Bidang Perekonomian pada Kamis (24/4/2025). Acara ini menjadi bagian krusial dalam penentuan strategi ekonomi Jakarta, karena kota ini memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap perekonomian Indonesia.
Sidang kelompok dipimpin Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Feirully Irzal, dan dimoderatori Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Dianovita. Sidang juga menghadirkan tiga narasumber ahli, yakni Mohamad Reza, Teuku Riefky, serta Zahra K.N. Murad.
Dalam pembukaannya, Feirully Irzal mengutarakan, fokus sidang kelompok harus menyentuh hal-hal yang bersifat perbaikan fundamental. Prioritas perbaikan fundamental pembangunan daerah perlu diselaraskan dengan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2024. Di antaranya usaha yang sistematik untuk memanfaatkan sumber daya daerah, guna peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan public serta daya saing daerah.
Spesialis Pemeringkatan Kota dari Pefindo (Pemeringkat Efek Indonesia), Mohamad Reza, menyatakan optimismenya terhadap investasi Jakarta. "Kapasitas fiskal Jakarta yang kuat membuka potensi untuk mendapatkan peringkat layak investasi (investment-grade) yang relatif tinggi," ujarnya.
Sementara itu, Teuku Riefky dari LPEM FEB UI (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia) menyentuh isu kesejahteraan penduduk Jakarta. "Meskipun jumlah populasi Jakarta hanya sepertiga dari total populasi kawasan aglomerasi Jabodetabek, tingkat kesejahteraan penduduk di wilayah Jakarta jauh lebih unggul daripada penduduk di wilayah penyangga," ungkapnya.
Sedangkan Kepala UKM Center, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Zahra K.N. Murad, menekankan kemitraan yang lebih erat lagi dengan para pengusaha UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). "Kegiatan kemitraan dengan UMKM (bukan hanya) mencakup proses alih keterampilan di bidang produksi dan pengolahan, (tetapi juga) pemasaran, permodalan, sumber daya manusia, serta teknologi", paparnya.
Dalam merespons analisis yang dikemukakan tiga narasumber tersebut, Kepala Bidang Usaha Kecil dan Menengah Dinas PPKUKM (Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), Adhitya Pratama Yudha Saputra, mengimbau pengusaha dan peserta Jakarta Entrepreneur untuk melek digital. "Dinas PPKUKM terus mendorong penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard/Kode Respons Cepat Standar Indonesia) bagi seluruh peserta Jakarta Entrepreneur untuk memonitor penetrasi QRIS dan omzet penjualan secara digital serta real time" jelasnya.
Suasana diskusi Sidang Kelompok Bidang Perekonomian yang banyak menyoroti isu fiskal dan ketenagakerjaan.
Mewakili Disnakertransgi (Dinas Kerja, Transmigrasi, dan Energi), Lucky Astarani, memaparkan usaha Perangkat Daerah dalam mengoptimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim, serta peningkatan modal manusia yang berdaya saing. "Disnakertransgi Provinsi DKI Jakarta mengupayakan percepatan pemenuhan kebutuhan energi ramah lingkungan dengan pemanfaatan teknologi energi dan keterlibatan masyarakat, melalui program pengelolaan energi terbarukan serta ketenagalistrikan," katanya menanggapi keterkaitan dinasnya dalam pertumbuhan ekonomi.
Sementara, Kepala Bidang Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Budya Pryanto Putra, menguraikan upaya kontributif perihal investasi. "DPMPTSP DKI Jakarta terus membuka peluang investasi melalui beragam inisiatif strategis, di antaranya melalui penyusunan dokumen peluang dan potensi investasi (Development Brief), penyelenggaraan kegiatan Jakarta Investment Festival, serta kegiatan fasilitasi calon investor/investor existing, baik dari dalam maupun luar negeri, dalam bentuk Business Matching dan/atau Investor Gathering untuk terhubung dengan proyek-proyek potensial yang telah dikurasi secara profesional," tuturnya.
Sidang Kelompok Bidang Perekonomian Musrenbang RKPD Tahun 2026 Provinsi DKI Jakarta menghasilkan analisis terhadap tantangan ekonomi di Jakarta. Salah satunya berupa masih ada celah yang cukup besar antara kebutuhan pembiayaan pembangunan dengan akses pembiayaan. Untuk mengatasinya, perlu ditumbuhkan sinergi antar-stakeholders (pemangku kepentingan) guna menyelaraskan modal dengan penyerapan tenaga kerja.
Di samping itu, secara ekonomi Jakarta memiliki kontribusi yang tinggi terhadap perekonomian Indonesia. Kendati PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) relatif tinggi dan inflasi relatif rendah, tingkat pengangguran masih relatif tinggi. Tetapi, Jakarta memiliki kapasitas fiskal yang cukup baik, sehingga berpeluang besar untuk memanfaatkan creative financing (pembiayaan kreatif). Salah satunya melalui municipal bond (obligasi daerah). Dalam upaya itu, perlu dikembangkan pula kemitraan dalam UMKM, karena di Indonesia mayoritas masih menggunakan kemitraan perdagangan umum.
Sementara itu, kemitraan di hulu masih rendah. Padahal, kemitraan tersebut merupakan kemitraan yang value added (nilai tambah)-nya lebih besar. Dengan demikian, pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi UMKM sangat mendesak. Sebab kebanyakan UMKM masih informal, perlu ada insentif untuk mereka yang telah memiliki NIB. Salah satunya dengan membuka akses pembiayaan dan pelatihan UMKM untuk mengembangkan bisnis.
Di bidang ketenagakerjaan, Jakarta perlu membangun sinergi antar-stakeholders (pemangku kepentingan) guna menyelaraskan modal dengan penyerapan tenaga kerja. Di sisi lain, penting juga kolaborasi dan sinergi antar-dinas, untuk meningkatkan sense of belonging terhadap target-target yang saling berkaitan. Ke depan diharapkan kebijakan perlu memperhatikan sudut pandang bagi investor, seperti mekanisme insentif yang bukan hanya sekadar kewajiban. Terakhir, perlu sosialisasi mengenai NIB guna mendapatkan data UMKM untuk keperluan kemitraan, pemetaan klasifikasi, dan sebagainya.