Rembuk RW Tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta Telah Dilaksanakan Rembuk RW Tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta Telah Dilaksanakan

Rembuk RW Tahun 2022 di Provinsi DKI Jakarta Telah Dilaksanakan

Jakarta (23/1), Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah melaksanakan Rembuk RW yang merupakan bagian dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022 untuk Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023. Rembuk RW merupakan kanal himpunan aspirasi masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Provinsi DKI Jakarta. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam perencanaan pembangunan karena untuk terus mengakomodir kebutuhan masyarakat dan untuk meningkatkan kesejahteraan. Meski masih di tengah kondisi pandemi Covid-19, pelaksanaan Rembuk RW tidak menyurutkan antusiasme masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan dihimbau setiap prosesnya dengan memerhatikan protokol kesehatan, hal ini berdasarkan arahan dari Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 57/SE/2021 Tentang Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022 Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023.

Pelaksanaan Rembuk RW sebagai bagian dari proses Musrenbang Tahun 2022  ini telah dimulai dari tanggal 3 - 23 Januari 2023. Dari 2.731 RW yang tersebar di 6 wilayah Kota/Kabupaten Provinsi DKI Jakarta, sebanyak 2.703 RW telah melaksanakan Rembuk RW. Adapun wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara sebanyak 448 RW, Kota Administrasi Jakarta Pusat sebanyak 383 RW, Kota Administrasi Jakarta Selatan sebanyak 576 RW, Kota Administrasi Jakarta Barat sebanyak 580 RW, Kota Administrasi Jakarta Timur sebanyak 716 RW, dan Kepulauan Seribu sebanyak 24 RW. Usulan paling banyak dari setiap wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten adalah seputar usulan fisik dan pembangunan infrastruktur, Peningkatan/Perbaikan Jalan Lokal dan Jalan Lingkungan/Orang, Peningkatan/perbaikan saluran drainase, dan penyediaan alat kebersihan,

Hasil usulan yang dihimpun dari masyarakat ini akan digunakan sebagai Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023.  Praktik rembuk RW menjadi fase penting dalam masa depan pembangunan kota. Dengan antusiasme warga yang cukup tinggi menunjukkan kesadaran bersama tentang pentingnya tata kelola pembangunan secara demokratis dan bottom-up telah tertanam.

Artikel Terkait
Aksesbilitas
Perbesar Text
Kecilkan Text
Readable Font
Atur Ulang / Reset