Pada Senin (10/4), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Provinsi DKI Jakarta sebagai tahapan dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.
Mengusung tema RKPD Tahun 2024, "Transformasi Jakarta Sebagai Kota Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan untuk Indonesia", Musrenbang Provinsi dilaksanakan secara hybrid bertempat di ruang Pola Bappeda Balaikota Provinsi DKI Jakarta juga secara zoom meeting. Musrenbang ini dalam rangka penyempurnaan dan penyelarasan program-program prioritas perangkat daerah tahun 2024 serta menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional, dalam rangka meningkatkan peran dan posisi Jakarta sebagai Kota Global dengan memerhatikan masukan dari pemangku kepentingan.
Musrenbang Provinsi ini dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono didampingi oleh Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, serta diikuti oleh peserta yang mewakili berbagai pemangku kepentingan, antara lain berasal dari unsur Pemerintah Pusat; Forkopimda; Legislatif baik DPRD Provinsi DKI Jakarta, DPD RI Dapil DKI Jakarta, maupun DPR RI Dapil DKI Jakarta; jajaran Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta; Pemerintah Daerah Perbatasan; Bappeda Provinsi Regional Jawa-Bali; BUMD; Perguruan Tinggi; Pakar; Organisasi Internasional; Organisasi Kemasyarakatan; Asosiasi Profesi; Dunia Usaha; LSM; dan Perwakilan Dewan Kota/Kabupaten.
Dalam laporannya, Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa penyelenggaraan Musrenbang Provinsi ini merupakan amanat dari peraturan perundangan antara lain UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Sistem Perencanaan dan Penganggaran Terpadu.
Pada acara pembukaan Musrenbang Provinsi, selain Pj Gubernur sambutan juga diberikan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rani Mauliany, dan beberapa keynote speakers dari para menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Suharso; dan Menteri Keuangan diwakili oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman.
Dalam sambutan dan pembukaannya Pj Gubernur menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, maka Indonesia akan segera memiliki Ibu Kota Negara baru dengan nama Nusantara, yang mana kedudukan, peran, dan fungsi Ibu Kota Negara di Jakarta akan beralih ke Nusantara. Hal tersebut memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan Jakarta juga akan berkomitmen penuh dalam mendukung suksesnya konsensus dan agenda nasional terkait rencana pemindahan Ibu kota Negara. Selain itu, Heru Budi Hartono juga berpesan agar pembahasan di dalam forum ini dapat difokuskan pada 6 (enam) isu prioritas seperti, Penanggulangan banjir, Penanganan kemacetan, Pemulihan dari perlambatan ekonomi, Penanggulangan kemiskinan, Percepatan penurunan stunting, dan Penguatan nilai demokrasi. Dengan dilaksanakan Musrenbang Provinsi ini diharapkan proses penjaringan aspirasi masyarakat dapat terwujud dan perencanaan pembangunan Provinsi DKI Jakarta makin berkualitas.