Pembahasan Proyek Prioritas Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur Tahun 2023 Pembahasan Proyek Prioritas Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur Tahun 2023

Pembahasan Proyek Prioritas Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur Tahun 2023

Pada Senin (25/4), Bappeda Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan rapat pembahasan usulan Proyek Prioritas yang mendukung percepatan penyelesaian Isu Strategis Penataan Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur Tahun Anggaran 2023 agar tercapainya sinkronisasi program dan anggaran pemerintah daerah. Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur meliputi Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi-Puncak-Cianjur. Jabodetabekpunjur merupakan kawasan strategis nasional yang memiliki nilai penting dalam aspek dan konstelasi ekonomi, sosial, budaya, politik, hingga pertahanan-keamanan nasional. Sinkronisasi ini dikoordinasikan dan difasilitasi secara langsung oleh Ketua TKPR Jabodetabekpunjur. Nantinya, Project Management Office (PMO) juga akan membantu tugas koordinasi dari TKPR Jabodetabekpunjur sebagai perangkat yang menjalankan fungsi harian.

Dalam menangani permasalahan isu strategis Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur, maka diperlukan upaya penyelarasan program dan anggaran pada tingkat K/L/D untuk memastikan keterpaduan perencanaan pembangunan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sesuai ketentuan Peraturan Menteri (Permen) ATR/KBPN No. 22/2020. Sinkronisasi program dan anggaran dapat diterapkan melalui tiga prosedur utama. Pertama, Gubernur dan Bupati/Walikota menyampaikan usulan proyek/output prioritas daerah kepada Ketua TKPR Jabodetabekpunjur sesuai ketentuan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 13/2018. Kedua, PMO Jabodetabekpunjur memfasilitasi penyelarasan usulan proyek/output tersebut terhadap kebijakan pembangunan nasional dalam RPJMN yang kemudian akan direkomendasikan sebagai usulan prioritas. Ketiga, usulan prioritas yang direkomendasikan akan diteruskan kepada menteri dan kepala daerah terkait sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023.

Terdapat 7 (tujuh) Isu Strategis Penataan Ruang Jabodetabekpunjur di antaranya, banjir; ketersediaan air bersih; sampah dan sanitasi; pengembangan kawasan pesisir; kemacetan; pengendalian kawasan lindung; serta permukiman kumuh. Demi mencapai ini, perlu koordinasi dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Artikel Terkait
Aksesbilitas
Perbesar Text
Kecilkan Text
Readable Font
Atur Ulang / Reset