Jakarta (1/2), Bappeda Provinsi DKI Jakarta bersama Subanppeko/kab saat ini tengah melakukan proses penjaringan aspirasi masyarakat melalui proses Rembuk RW. Kegiatan ini bertujuan menghimpun usulan-usulan Ketua RW di masing-masing wilayah berdasarkan
template yang telah ditetapkan. Rembuk RW hadir sebagai salah satu solusi dari permasalahan di wilayah kota administrasi dan kabupaten administrasi khususnya yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Rembuk RW tahun 2023 ini diikuti oleh seluruh RW di Provinsi DKI Jakarta yang berjumlah 2.721, terbagi menjadi 5 wilayah kota administrasi yaitu Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara dan 1 Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Usulan terbanyak yang dihimpun dari setiap wilayah, yaitu peningkatan/perbaikan saluran drainase (saluran mikro s.d. PHB); peningkatan/perbaikan jalan lokal dan jalan lingkungan/orang; dan pembangunan pencahayaan kota pada jalan lokal dan lingkungan/MHT/orang.
Dengan pertimbangan tingkat kemampuan tim teknis PD/UKPD dalam melakukan survei dan verifikasi usulan, maka jumlah usulan kegiatan hasil Rembuk RW paling banyak sejumlah 3 (tiga) usulan per RW, yang dapat terdiri dari usulan tahun sebelumnya yang belum diakomodir maupun usulan baru.
Waktu pelaksanaan Rembuk RW 2023 telah berakhir yakni pada minggu ke-1 sampai dengan minggu ke-4 Januari 2023 lalu. Selain itu, Rembuk RW tahun 2023 dilaksanakan secara
daring maupun
luring dengan mempertimbangkan protokol kesehatan. Setelah adanya kegiatan Rembuk RW, dilanjutkan dengan kegiatan Musrenbang Kelurahan yang masih berlangsung dimulai pada Minggu ke-5 Januari sampai Minggu ke-2 Februari 2023.
Tetapi jangan khawatir, bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi pada Rembuk RW 2023 ini dapat mengajukan usulan kembali pada Forum Rembuk RW di tahun 2024, atau bisa langsung mengusulkan dengan mengakses situs musrenbang.jakarta.go.id.