Berdasarkan Surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPT Pusat Riset dan Inovasi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor : 97/PN.01.02 Tanggal 25 Mei 2023 perihal Permohonan Proses Pengadaan Barang/Jasa TA Penelitian, dengan ini diberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti seleksi dengan formasi kebutuhan Tenaga Ahli:
a. Tenaga Ahli Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan sebanyak 1 (satu) orang.
b. Tenaga Ahli Penelitian dan Pengembangan Bidang Sosial dan Kependudukan sebanyak 1 (satu) orang.
c. Tenaga Ahli Penelitian dan Pengembangan Bidang Ekonomi dan Pembangunan sebanyak 1 (satu) orang.
d. Tenaga Ahli Penelitian dan Pengembangan Bidang Inovasi dan Teknologi sebanyak 1 (satu) orang.
Informasi lebih lanjut dapat diunduh melalui:
Pengumuman Pengadaan Tenaga Ahli PenelitianDownload