Berdasarkan Surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Kesejahteraan Rakyat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor : 07/PPK-KESRA/I/2024 Tanggal 18 Januari 2024 perihal Permohonan Proses Pengadaan Barang/Jasa, dengan ini diberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti seleksi dengan formasi kebutuhan Tenaga Ahli:
a. Tenaga Ahli Penyusunan RAD di Bidang Kesejahteraan Rakyat sebanyak 1 (satu) orang;