Selasa (12/10), Bappeda DKI Jakarta masuk ke dalam nominasi 3 besar dalam Penghargaan Informasi Publik pada kategori Badan. Komisi Informasi Publik (KIP) DKI Jakarta melaksanakan konfirmasi monitoring bukti dukung terkait keterbukaan informasi di Bappeda DKI Jakarta. Kepala Bappeda DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, memimpin langsung dalam penilaian monitoring bukti dukung keterbukaan informasi di Bappeda DKI Jakarta.
Bappeda DKI Jakarta turut berkomitmen dalam mendukung keterbukaan informasi publik terkait data dan informasi di Bappeda DKI Jakarta. Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik dengan dua cara, yaitu dengan datang langsung ke Kantor Bappeda DKI Jakarta atau melalui situs bappeda.jakarta.go.id dengan memilih menu PPID.
Setiap permohonan informasi yang masuk akan diproses selama 14 hari kerja. Apabila informasi telah tersedia, masyarakat akan segera diinformasikan oleh petugas informasi. Bappeda DKI Jakarta juga menyediakan informasi secara reguler melalui kanal media sosial. Hal ini untuk menciptakan interaksi dan terus menginformasikan kepada masyarakat mengenai perencanaan dan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta.