Asistensi Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Provinsi DKI Jakarta 2023-2026 Asistensi Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Provinsi DKI Jakarta 2023-2026

Asistensi Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Provinsi DKI Jakarta 2023-2026

Jakarta (8/2), Bappeda Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Asistensi Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) dengan menghadirkan narasumber bapak Maliki, Ph.D., Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Bappenas RI. Asistensi teknis ini dibuka dengan paparan bertemakan “Perencanaan dan Penganggaran Inklusif Disabilitas Provinsi DKI Jakarta 2023-2026”. Dihadiri oleh 57 peserta dari Perangkat Daerah yang terlibat dalam penyusunan RAD-PD, acara ini diselenggarakan secara daring dan dibuka oleh perwakilan Bidang Kesejahteraan Rakyat Bappeda Provinsi DKI Jakarta. Sebagai salah satu provinsi yang mendukung komitmen isu disabilitas, Provinsi DKI Jakarta akan menyusun RAD-PD berdasarkan prinsip lintas sektor. Saat ini, data Bappenas RI menunjukkan penduduk disabilitas di Provinsi DKI Jakarta berada di angka 1.86% dalam kategori sedang dan berat. Dalam paparannya, Maliki, Ph.D. menjelaskan hasil survei terkait beberapa dampak   Covid-19 terhadap penyandang disabilitas. Pertama, kesenjangan akses pendidikan penyandang disabilitas yang makin meluas. Kedua, PHK dan probabilitas kembali bekerja yang sangat kecil. Ketiga, penurunan pendapatan yang signifikan. Keempat, kebutuhan pendampingan meningkat khususnya bagi disabilitas dengan penyakit penyerta. Kelima, konstribusi penanganan Covid-19 mayoritas diberikan oleh perempuan penyandang disabilitas. Keenam, cakupan Perlindungan Sosial meningkat dua kali lipat, namun tidak mampu mengatasi kemiskinan keluarga yang berkelanjutan. Diharapkan RAD-PD ini disusun berdasarkan 7 (tujuh) Rencana Strategis di antaranya, pendataan dan perencanaan inklusif; lingkungan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas; perlindungan hak dan akses pada keadilan; pemberdayaan dan kemandirian penyandang disabilitas; ekonomi inklusif; pendidikan dan keterampilan; serta akses dan pemerataan layanan kesehatan. Asistensi Teknis Penyusunan RAD-PD ini merupakan tahap awal penyamaan persepsi dan tujuan untuk bersama-sama mendorong kesejahteraan penyandang disabilitas di Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya, asistensi teknis ini akan dilanjutkan dengan serangkaian rapat lanjutan di mana koordinasi daerah dipimpin langsung oleh Bappeda Provinsi DKI Jakarta. Diharapkan dengan penyusunan RAD-PD ini, persiapan dan fasilitas yang lebih baik dapat membantu para penyandang disabilitas di Provinsi DKI Jakarta menjadi lebih aktif, mandiri, dan produktif.
Artikel Terkait
Aksesbilitas
Perbesar Text
Kecilkan Text
Readable Font
Atur Ulang / Reset