Asistensi Teknis Intensif oleh TNP2K Asistensi Teknis Intensif oleh TNP2K

Asistensi Teknis Intensif oleh TNP2K

Rabu (18/5), Bappeda Provinsi DKI Jakarta bersama tiga Bappeda Provinsi lainnya yakni, Bali, Sumatera Utara, dan Riau mengikuti Asistensi Teknis Intensif yang diselenggarakan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) secara serentak. Asistensi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi bagaimana cara menentukan akar masalah pada masing-masing provinsi, dikarenakan setiap provinsi memiliki karakteristik, permasalahan hingga tingkat kemiskinan yang berbeda-beda.

Acara dibuka oleh Kepala Sub Direktorat Sosial dan Budaya SUPD III Bina Bangda Kemendagri, Wahyu Suharto SE., MPA. Kemudian, acara dilanjutkan dengan Pemaparan terkait Urgensi RPKD dan Peran Organisasi Peran Daerah (OPD) dalam Penanggulangan Kemiskinan oleh Bapak Toton Dartono, perwakilan dari TNP2K.

Pemateri menegaskan bahwa kemiskinan merupakan masalah bersama secara nasional. Zero Poverty dalam nilai SDGs perlu menjadi target kita bersama yang harus dicapai pada tahun 2030. Dalam sambutan pembukanya, Wahyu Suharto menegaskan bahwa pemberantasan kemiskinan tidak bisa hanya dilakukan satu OPD saja, oleh karena itu kolaborasi antar OPD di masing-masing Bappeda Provinsi menjadi sangat penting.

Dalam paparannya, Toton Dartono menjelaskan kepada partisipan asistensi teknis tentang mengapa Rancangan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) sangat diperlukan? Pertama, kemiskinan merupakan masalah yang sangat kompleks dan multidimensi. Berbicara tentang kemiskinan bukan hanya terkait hal konsumsi, namun juga non-konsumsi seperti, pendidikan. Kedua, setiap daerah memiliki permasalahan kemiskinan yang berbeda-beda, sehingga cara penanggulangannya pun pasti bervariasi. Ketiga, dari semua permasalahan kemiskinan yang ada, tentunya ada masalah yang perlu diprioritaskan penanganannya. Dalam hal ini, RPKD perlu memastikan bahwa indikator tersebut menjadi prioritas intervensi kebijakan daerah dan merancang sinergi antara inisiatif kebijakan (program) nasional dan daerah.

Secara sistematika, RPKD memiliki 5 (lima) Bab utama di antaranya, Pendahuluan, Kondisi Umum Daerah, Profil Kemiskinan Daerah, Prioritas Program, serta Lokasi Prioritas. Pada Bab 2, Kondisi Umum Daerah perlu dikaitkan dengan permasalahan kemiskinan di wilayah terkait. Misalnya, dari sisi kondisi perekonomian, sumber pendapatan masyarakat tersebut menjadi salah satu permasalahan kemiskinan. Selain itu, kondisi geografi seperti topografi juga bisa dikaitkan dalam Bab ini. Kemudian pada Bab 3, analisis akar masalah dari permasalahan kemiskinan yang sudah ditemukan perlu disertakan.

Selanjutnya, pada Bab 4 RPKD akan membahas tentang prioritas program yang akan diimplementasikan untuk menanggulangi kemiskinan. Analisis pada bab ini menggunakan pengembangan logika program dengan Theory of Change dan analisis keterkaitan (Causal Attribution) atau dengan Cascading. Terakhir pada Bab 5, lokasi prioritas sudah harus ditentukan.

Pada sesi akhir, asistensi teknis dilanjutkan dengan tanya jawab antar partisipan yang mengarah kepada penyusunan RPKD masing-masing provinsi.

Artikel Terkait
Aksesbilitas
Perbesar Text
Kecilkan Text
Readable Font
Atur Ulang / Reset