Berdasarkan Surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Perencanaan Pembangunan Tahunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor : 73/PPT/PN.01.02 tanggal 19 Desember 2024 perihal Perpanjangan Pendaftaran Seleksi, dengan ini diberikan perpanjangan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti seleksi dengan formasi kebutuhan Tenaga Ahli:
Tenaga Ahli Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sebanyak 1 (satu) orang