Berdasarkan Surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Riset dan Inovasi Daerah (PRID) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor : 720/PN.01.02 tanggal 23 Desember 2024 perihal Pengumuman Pengadaan Tenaga Ahli Pusat Riset dan Inovasi Daerah, dengan ini diberikan perpanjangan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti seleksi dengan formasi kebutuhan Tenaga Ahli:
Tenaga Ahli Hukum dan Tenaga Ahli Pengelola Aplikasi Sistem Kajian