Berdasarkan Surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Perencanaan Pembangunan Tahunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor : 72/PPT/PN.01.02 tanggal 19 Desember 2024 perihal Pengadaan Jasa Tenaga Ahli Bidang Perencanaan Pembangunan Tahunan Tahun Anggaran 2025, dengan ini diberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti seleksi dengan formasi kebutuhan Tenaga Ahli:
Informasi lebih lanjut dapat diunduh melalui link berikut :
Pengumuman Pengadaan Tenaga Ahli Bidang Perencanaan Pembangunan Tahunan