IMPLEMENTASI BANTUAN SOSIAL PENDIDIKAN DALAM MENDUKUNG WAJIB BELAJAR 12 TAHUN DI DKI JAKARTA: STUDI PERBANDINGAN PROGRAM PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH
Dipublikasi pada :
2026-02-05 08:33:21
BUDHI DHARMA, MPP
Universitas Indonesia
PEBRIANTO SYAFRUDDIN, M. KESOS
Universitas Indonesia
EKO BUDI WIBOWO, M.KESOS
Universitas Indonesia
ANUGRAH OKY PRATAMA, S.I.P
Universitas Indonesia
NALA TELIANA, S.SOS
Universitas Indonesia
HEDA ZAFIRAH S.KESOS
Universitas Indonesia
Keywords:
Bantuan Sosial Pendidikan, Wajib Belajar 12 Tahun, Akses Pendidikan, Kebijakan Pendidikan, Sinergi Pusat dan Daerah, Kesejahteraan Sosial
Abstract
Policy paper ini mengkaji implementasi bantuan sosial pendidikan dalam mendukung program wajib belajar 12 tahun di Jakarta melalui studi perbandingan antara program pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pendidikan merupakan faktor kunci dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing kota global, sehingga akses pendidikan yang merata perlu didukung oleh kebijakan pembiayaan yang inklusif. Kajian ini bertujuan menganalisis efektivitas program bantuan sosial pendidikan, mengidentifikasi kesenjangan implementasi, serta merumuskan strategi penguatan kebijakan agar lebih tepat sasaran. Metode yang digunakan meliputi analisis kebijakan, studi literatur, serta perbandingan desain program, mekanisme penyaluran, dan cakupan penerima manfaat. Hasil analisis menunjukkan bahwa bantuan sosial pendidikan telah berkontribusi dalam menekan angka putus sekolah dan meningkatkan partisipasi pendidikan, namun masih terdapat kendala seperti potensi tumpang tindih program, perolehan penerima data, serta koordinasi antartingkat pemerintahan yang belum optimal. Oleh karena itu diperlukan integrasi data, harmonisasi kebijakan, serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas program. Makalah kebijakan ini merekomendasikan pengembangan skema bantuan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan keinginan program wajib belajar 12 tahun di Jakarta.
How to Cite
Dharma, B., Syafruddin, P., Wibowo, EB, Pratama, AO, Teliana, N., & Zafirah, HS (2025). Implementasi bantuan sosial pendidikan dalam mendukung wajib belajar 12 tahun di Jakarta: Studi perbandingan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta.