Status Daerah Khusus Ibukota (DKI) tak akan lagi disandang Jakarta pasca pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang ditargetkan berlangsung pada 2024 mendatang. Pemindahan ibu kota tersebut akan mengubah orientasi pembangunan Jakarta menjadi kota global (global city). Salah satu indikator yang harus dimiliki oleh kota global yaitu kapasitas riset dan inovasi yang baik dan menerus. Hal tersebut memungkinkan Pemerintah Daerah untuk menciptakan produk atau layanan baru yang lebih baik, efisien, dan inovatif.
Mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2023 terkait pedoman pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan meliputi Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta lnvensi dan Inovasi yang terintegrasi di daerah. Bappeda Provinsi DKI Jakarta sebagai pengampu unit riset dan inovasi daerah melalui UPT Pusat Riset dan Inovasi Daerah (PRID) sedang melakukan penyusunan sistem informasi kajian berbasis website (SIKAJI).
Sistem Informasi Kajian (SIKAJI) merupakan website yang akan menjadi platform Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan proses dan inventarisir seluruh riset yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Sistem ini akan diintegrasikan dengan portal Open Journal System (OJS), dan akan menjadi wadah bagi jurnal ilmiah yang memiliki peranan strategis dalam menciptakan portal data satu pintu, sehingga seluruh informasi terkait riset dapat diakses secara terpusat dalam satu website.
Tujuan
Adapun tujuan pembangunan website SIKAJI adalah sebagai berikut:
Manfaat
Adanya Sistem Informasi Kajian (SIKAJI) dengan integrasi portal Open Journal System (OJS) memiliki sejumlah manfaat yang signifikan, terutama bagi Provinsi DKI Jakarta: