Jakarta (27/1), Bappeda Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Talkshow Arah Pembangunan Jakarta terkait Format dan Tata Kelola Pemerintahan yang Mendukung Peran Jakarta sebagai Kota Bisnis dan Ekonomi Berskala Global. Talkshow dihadiri oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, dengan mengundang peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI yakni Prof. Dr. R. Siti Zuhro. MA dan pakar Otonomi Daerah, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA. Acara talkshow bertujuan agar semua jajaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 agar lebih terarah, berkelanjutan, dan mendorong Jakarta menjadi Kota Pusat Ekonomi-Bisnis dalam tingkat global.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan “Penyusunan RPD ini menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi Pemprov DKI Jakarta. Peluang untuk memastikan keberlanjutan program-program yang sudah dilaksanakan dengan baik dan tantangan karena perpindahan Ibu Kota Negara, sehingga Jakarta berperan tunggal sebagai penopang ekonomi dan bisnis dalam skala Global”, ujarnya.
Dalam paparannya, Prof. Dr. R. Siti Zuhro. MA menegaskan tata kelola pemerintahan yang baik adalah ketika birokrasi tidak diinterupsi oleh politik. Selain itu, dirinya juga menyarankan agar Provinsi DKI Jakarta memiliki Smart Village karena Smart City saja tidak cukup. Langkah ini untuk mendukung Jakarta menjadi Kota Pusat Ekonomi dan Bisnis secara Global.
Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA sebagai narasumber kedua menjelaskan peran Provinsi DKI Jakarta setelah perpindahan Ibu Kota Negara dalam aspek Otonomi Daerah. Selain 3 (tiga) jenis desentralisasi (desentralisasi politik, desentralisasi administrasi, dan desentralisasi fiskal), desentralisasi ekonomi juga sangat dibutuhkan Jakarta. Menurutnya, desentralisasi ekonomi dapat mendorong mewujudkan impian kota Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis global.
Di samping itu, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan, MA menegaskan bahwa “Jakarta juga memerlukan desentralisasi asimetrik atau Otonomi Khusus. Jangan sampai Jakarta hanya memiliki otonomi daerah biasa. Perlu ada kelembagaan dan kebijakan khusus, karena Jakarta diproyeksi akan menjadi pusat ekonomi-bisnis secara global”, ujarnya. Terakhir, Prof. Dr. Djohermansyah berpesan agar seluruh jajaran pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bergerak cepat dalam merumuskan RPD Tahun 2023-2026.
Secara garis besar, kedua pakar sepakat bahwa Provinsi DKI Jakarta memiliki potensi yang besar menjadi Kota Ekonomi-Bisnis Global, sehingga potensi ini perlu dimaksimalkan dengan visi Provinsi DKI Jakarta yang lebih terarah. Talkshow ditutup dengan rangkaian diskusi dan tanya-jawab khususnya dalam rangka penyusunan RPD 2023-2026, dalam mendukung program-program dan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke arah yang lebih baik dan berkelanjutan.