Peningkatan Level PPKM Provinsi DKI Jakarta Tidak Mengganggu Kondisi Ekonomi Peningkatan Level PPKM Provinsi DKI Jakarta Tidak Mengganggu Kondisi Ekonomi

Peningkatan Level PPKM Provinsi DKI Jakarta Tidak Mengganggu Kondisi Ekonomi

Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia termasuk DKI Jakarta, berbagai sektor sosial ekonomi dan sektor lainnya mengalami dampaknya. Dari mulai deflasi, kontraksi ekonomi, naiknya pengangguran, dan lain-lain. Pembatasan aktivitas masyarakat diluar rumah dengan lockdown, PSBB, atau PPKM merupakan cara untuk menjaga masyarakat tetap sehat dengan membatasi kontak langsung sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat terkendali. Namun cara tersebut memberikan konsekuensi pada sebagian besar sektor ekonomi. Kegiatan ekonomi tidak dapat bergerak leluasa seperti biasanya. Alhasil apabila kebijakan itu diterapkan, umumnya aktivitas ekonomi akan melambat bahkan tidak tumbuh atau turun.

Hal yang berbeda terjadi di Provinsi DKI Jakarta pada awal tahun 2022. Meskipun Provinsi DKI Jakarta mengalami kenaikan kasus Covid-19 dan pemerintah telah menaikkan level PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) DKI Jakarta menjadi level 2, kondisi perekonomian Provinsi DKI Jakarta tidak terganggu. Hal ini ditandai dengan angka inflasi sebesar 0,46% pada Januari 2022 yang mana angka tersebut merupakan inflasi tertinggi selama pandemi berlangsung. Angka inflasi tersebut juga menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai terbiasa dengan aktivitas new normal dimana kegiatan sehari-hari tetap berlangsung tanpa mengabaikan protokol kesehatan.

Tingginya angka inflasi Provinsi DKI Jakarta masih dalam kategori aman karena perubahannya dari Desember 2021 hanya naik tipis 0,01%. Selain itu perkembangan inflasi tahunan (y-on-y) Provinsi DKI Jakarta pada Januari 2022 (1,85%) juga masih dibawah range proyeksi inflasi Jakarta pada RKPD 2022 (3±1%) sehingga juga dapat dikatakan terkendali atau aman.

Inflasi yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta awal tahun 2022 ini didorong oleh naiknya harga komoditi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau terutama daging ayam ras, telur ayam ras, dan cabai rawit. Mahalnya harga pakan ayam diduga menjadi penyebab naiknya daging ayam ras dan telur ayam ras, sementara naiknya harga cabai rawit dikarenakan menipisnya stok di pasaran. Selain kelompok tersebut, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga juga mendorong inflasi Jakarta terutama komoditi gas lpg non subsidi, serta kelompok pakaian dan alas kaki khususnya kaos berkerah pria, sepatu olahraga pria, kerudung/jilbab, dan sepatu anak.

Sumber : BPS Provinsi DKI Jakarta (02/02/2022)

Artikel Terkait
Aksesbilitas
Perbesar Text
Kecilkan Text
Readable Font
Atur Ulang / Reset