Jumat (16/7), Bappeda DKI Jakarta menghadiri acara fasilitasi rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Kegiatan Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah. Acara yang dihadiri pula oleh unsur Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta ini dibuka oleh Ibu Dr. Hari Nur Cahya Murni selaku Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI.
Tema RKPD DKI Jakarta Tahun 2022 yaitu Peningkatan Perekonomian Masyarakat Berbasis Kota Berketahanan. Kepala Bappeda DKI Jakarta memaparkan proyeksi makroekonomi DKI Jakarta dari sisi pertumbuhan ekonomi yang diprakirakan tumbuh membaik untuk tahun 2021 pada kisaran 4,8% hingga 6,2% (year on year) dan laju inflasi pada kisaran 1,7% hingga 2,1% (year on year). Optismisme tersebut berlanjut pada tahun 2022, di mana pertumbuhan ekonomi diproyeksikan akan tumbuh sekitar 5,8% hingga 6,2% (year on year) dan inflasi tertap terjaga pada rentang 3,0% + 1% (year on year). Pemulihan ekonomi paska pandemi Covid-19 ini, antara lain didorong dari perbaikan tingkat konsumsi masyarakat, peningkatan pertumbuhan ekonomi negara mitra dagang utama dan kinerja ekspor beberapa komoditas utama Jakarta. Selain itu pemulihan ekonomi turut didukung oleh optimisme terlaksananya program vaksinasi bagi masyarakat untuk meningkatkan herd immunity.
Namun demikian, pandemi Covid-19 yang terjadi hingga saat ini membawa dampak singnifikan pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jakarta, di mana pada tahun 2020 angka TPT DKI Jakarta mencapai 10,95%. Seiring dengan perbaikan perekonomian dan percepatan vaksinasi Covid-19, diharapkan angka TPT dapat menurun menjadi 10,69% pada tahun 2021 dan kembali menurun pada tahun 2022 menjadi 9,5%.
Selain pengangguran terbuka, pandemi Covid-19 juga membawa dampak pada tingkat kemiskinan (Indeks P0) di DKI Jakarta, yang meningkat menjadi 4,69% pada tahun 2020. Untuk mengantisipasi hal tersebut, berbagai program digulirkan untuk menanggulangi peningkatan angka kemiskinan Jakarta, antara lain melalui pemberian bantuan sosial, pemutakhiran data penyaluran bantuan dan pelatihan kewirausahaan guna menumbuhkembangakan sektor UMKM. Melalui program-program dimaksud, diharapkan akan dapat menekan tingkat kemiskinan Jakarta pada tahun 2022 di kisaran 3,45% hingga 3,9%.
Dalam fasilitasi tersebut disampaikan juga fokus pembangunan DKI Jakarta untuk tahun 2022, yaitu reformasi sistem kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan UMKM, penguatan industri pariwisata, peningkatan investasi, reformasi sistem perlindungan sosial, ketahanan pangan, dan reformasi ketahanan bencana. Dengan penyusunan rencana yang baik dan sinergis antara OPD, Pemprov DKI Jakarta optimis bisa mencapai tujuan pembangunan, memulihkan ekonomi, dan mengurangi angka kemiskinan di tahun 2022.
Melalui forum fasilitasi ini, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi serta arahan dari Pemerintah Pusat terkait penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Rencana Kegiatan Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.