Kinerja perekonomian nasional dan regional yang terkendali pada tahun 2023, khususnya pada sektor riil, berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) secara Nasional mengalami penurunan dari 5,86% pada tahun 2022, menjadi 5,32% pada tahun 2023. Sementara, TPT Provinsi DKI Jakarta turun menjadi 6,53% pada tahun 2023. Kondisi tersebut nyaris mendekati situasi sebelum Covid-19 melanda baik secara Nasional maupun di Provinsi DKI Jakarta.
Tingkat Kemiskinan Provinsi DKI Jakarta per Maret 2023 turut terkerek membaik menjadi sebesar 4,44%. Pencapaian tersebut tercatat jauh lebih baik dibandingkan Nasional (9,36%). Tingkat Kemiskinan di Provinsi DKI Jakarta terus menunjukkan kemajuan yang positif selama rentang tahun 2022 hingga 2023. Progres penurunan Tingkat Kemiskinan pada rentang tahun 2022âââ‰â¬Â2023 sebesar 0,25 persen poin, atau lebih tinggi bila dibandingkan pada rentang tahun 2021âââ‰â¬Â2022.
Komitmen fiskal daerah terhadap upaya penanggulangan kemiskinan ditunjukkan dengan nilai alokasi anggaran belanja daerah untuk penanggulangan kemiskinan pada APBD Tahun 2023. Sebanyak Rp 17,76 triliun dari APBD Tahun 2023 dialokasikan untuk belanja yang terkait dengan upaya penanggulangan kemiskinan. Secara proporsi, total alokasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan di tahun 2023 mencapai 22,32% dari total APBD. Proporsi tersebut naik 0,54 persen poin dibandingkan tahun 2022. Dari nilai total belanja penanggulangan kemiskinan tersebut, telah terealisasi sebesar Rp 16,94 triliun atau 95,37%.
Alokasi belanja untuk klaster 1 (kelompok program bantuan sosial terpadu berbasis keluarga) di Provinsi DKI Jakarta tercatat sebesar 68,76% dari jumlah total anggaran untuk keseluruhan klaster. Alokasi tersebut, merupakan yang terbesar dibandingkan tiga klaster lainnya. Secara berturut-turut, total alokasi anggaran penanggulangan kemiskinan pada APBD tahun 2023 untuk setiap klaster yakni klaster 1 sebesar Rp 12,21 triliun; klaster 2 (kelompok program pemberdayaan masyarakat) sebesar Rp 111,97 miliar; klaster 3 (kelompok program pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil) sebesar Rp 172,08 miliar; dan klaster 4 (kelompok program pendukung) sebesar Rp 5,26 triliun.
Upaya penanggulangan kemiskinan perlu didukung dengan perbaikan pada berbagai sektor. Dalam bidang pendidikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memiliki tantangan untuk meningkatkan partisipasi pendidikan pada jenjang pendidikan SMP/Sederajat dan SMA/Sederajat. Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/Sederajat dan SMA/Sederajat pada tahun 2023 secara berturut-turut sebesar 84,95% dan 60,81%. Dalam bidang kesehatan, prevalensi stunting di Provinsi DKI Jakarta tercatat mengalami kenaikan yang relatif signifikan menjadi 17,6%. Sedangkan prevalensi wasting tercatat 10,1% pada tahun 2023, atau naik 2,1 persen poin dibandingkan tahun 2022. Hal ini patut menjadi perhatian khusus bagi Provinsi DKI Jakarta.
Pada bidang infrastruktur dasar, akses rumah tangga terhadap hunian layak dan terjangkau masih menjadi area yang membutuhkan perbaikan signifikan. Berdasarkan data BPS Provinsi DKI Jakarta, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau pada tahun 2023 sebesar 38,8%.
Dalam bidang ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami perbaikan dari 7,18% (2022) menjadi 6,53% (2023). Namun demikian TPT DKI Jakarta masih di atas rata-rata nasional (5,32%). Proporsi pekerja di sektor formal mengalami kenaikan dari 63,12% (2022) menjadi 63,77% (2023).
Pada bidang ketahanan pangan, angka prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (PoU) mengalami perbaikan dari 3,42% tahun 2022 menjadi 2,57% tahun 2023. Capaian tersebut tercatat jauh lebih baik dibandingkan kinerja nasional (8,53% pada tahun 2023).
Di samping berbagai capaian dalam penanggulangan kemiskinan, Provinsi DKI Jakarta secara umum juga masih menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, di antaranya ketepatan sasaran berbagai program; validitas data sasaran sebagai basis penetapan berbagai program; dan sinergi dan keterpaduan program, baik antara program Pusat dengan program daerah maupun antar program daerah yang dikelola oleh masing-masing perangkat daerah.
Kemiskinan bersifat multidimensi. Oleh karenanya, upaya penanggulangan kemiskinan di Provinsi DKI Jakarta membutuhkan sinergi program pemerintah (pusat-daerah) dan nonpemerintah, serta komitmen untuk penyediaan dan pemanfaatan data sasaran terpadu yang akurat oleh segenap pemangku kepentingan=======
Dokumen Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (LP2KD) dapat diunduh di sini