Jakarta (25/09). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berbasis data dengan menggelar Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2024.
Acara yang berlangsung di komplek Balaikota Provinsi DKI Jakarta ini merupakan wujud nyata komitmen pememerintah provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan integrasi data untuk mendukung kebijakan pembangunan yang lebih akurat dan efektif.
Acara ini juga menjadi tonggak awal implementasi Satu Data Indonesia di tingkat provinsi dan menandai kesepakatan bersama perangkat daerah terkait daftar data prioritas tahun 2025.
Dalam laporannya, Agus Imam Rifusua selaku Kepala Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan (Pusdatinrenbang) Bappeda Provinsi DKI Jakarta menjelaskan Forum Satu Data Indonesia ini bertujuan untuk menginisiasi implementasi Satu Data Indonesia di Provinsi DKI Jakarta sekaligus memaparkan hasil kesepakatan perangkat daerah terkait daftar data prioritas yang akan disusun untuk tahun 2025. Data-data ini diharapkan mampu menjadi fondasi dalam perencanaan pembangunan kota yang lebih komprehensif, efisien, dan berbasis bukti.
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania. Dalam sambutannya, Kepala Bappeda DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam membangun ekosistem data yang terintegrasi.
"Satu Data Indonesia adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, pelayanan publik, dan transparansi pemerintahan. Melalui forum ini, kita berkomitmen untuk mewujudkan Jakarta yang lebih maju dan berkelanjutan," ujarnya
Atika juga menekankan pentingnya data yang valid dan terintegrasi dalam menyusun kebijakan publik. "Satu Data Indonesia adalah kunci untuk mendukung pembangunan Jakarta yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ungkap Atika.
Forum ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Mereka adalah Dini Maghfirra, M. Sc., Ph.D selaku Direktur Eksekutif Sekretariat SDI Kementerian PPN/Bappenas, Theresia Parwati, S.ST., M.Ikom selaku Fungsional Statistisi Madya BPS Provinsi DKI Jakarta, Dra. Lien Rosalina, MM selaku Direktur Integrasi dan Sinkronisasi Informasi Geospasial Tematik BIG serta Rohit Sethi selaku Kearney Consultant.
Dalam sambutannya Dini Maghfirra menjelaskan SDI akan diusulkan untuk menjadi Prioritas Nasional, sehingga nanti tidak hanya terkait data pemerintah saja. Hal tersebut dikarenakan data sangat dibutuhkan oleh daerah sebagai dasar untuk perencanaan dan pengambilan keputusan.
Dini menambahkan sebelum adanya SDI terdapat tumpang tindih dan duplikasi data, keterbatasan akses data, hingga belum tersedianya data terpadu dan duplikasi anggaran. Namun dengan adanya SDI semua masalah tersebut mulai teratasi, seperti duplikasi data semakin terkonsolidasi dengan produsen data yang tunggal, akses transparansi data yang meningkat, integrasi dan transparansi data semakin meningkat, duplikasi anggaran berkurang serta pelaksanaan program tepat sasaran.
Senada dengan Dini, Fungsional Statistisi Madya BPS Provinsi DKI Jakarta Theresia Parwati menjelaskan bahwa peranan rekomendasi kegiatan statistik merupakan salah satu bentuk aspek koordinasi antara BPS dengan penyelenggara statistik, dimana SDI sebagai rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data, serta penyelenggaraan statistik sebagai bentuk layanan BPS dalam merespon kewajiban dalam pemberitahuan rancangan survei sektoral.
Di kesempatan yang sama, Lien Rosalina menjabarkan bahwa berdasarkan Perpres 39/2019 dan Perpres 23/2021, dibuat acuan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) yang dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) No. 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Standar Data dan Struktur dan Format Baku Metadata Spasial.
Pada SE tersebut, disebutkan bahwa standar data disusun berdasarkan SNI ISO 19131: 2014 tentang Spesifikasi Produk Data, penyelenggaraan metadata sesuai SNI 8843-1:2019 tentang Profil Metadata Spasial Indonesia, dan interoperabilitas data sesuai Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) dan format data terbuka.
Forum ini juga menjadi platform bagi perangkat daerah di Provinsi DKI Jakarta untuk menyepakati daftar data prioritas yang akan dikembangkan dan dikelola pada tahun 2025. Daftar data ini mencakup berbagai sektor strategis, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, lingkungan, serta data geospasial yang akan menjadi bagian dari strategi tata kelola kota yang berkelanjutan.
Melalui forum ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia, yaitu satu standar data, satu metadata, satu kode referensi, dan satu portal data. Prinsip ini diharapkan akan meningkatkan kualitas data yang tersedia, serta memastikan bahwa data tersebut dapat diakses dan dimanfaatkan oleh semua pemangku kepentingan dengan lebih mudah.
Rohit Sethi selaku Kearney Consultant dalam paparannya menjelaskan bahwa dalam berbagi data, perlu tetap diperhatikan kualitas data dan keamanan penggunaannya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan melakukan klasifikasi data sejak awal, yaitu memisahkan data yang bersifat publik dan sensitif atau rahasia.
Provinsi DKI Jakarta akan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data untuk mendukung transformasi digital dan sukses menjadi salah satu kota global di dunia yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan optimisme tersebut Provinsi DKI Jakarta diharapkan akan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan Satu Data Indonesia. Dengan dukungan dari seluruh perangkat daerah dan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan tata kelola data yang lebih baik dapat mendorong terciptanya kebijakan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif, demi mewujudkan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.