Berita Perencanaan|

Pada Kamis (12/10), Bappeda Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan penyerahan Berita Acara (BA) kesepakatan daftar data Perangkat Daerah (OPD) Provinsi DKI Jakarta. Penandatanganan ini diselenggarakan pada tanggal 12 – 13 Oktober 2023 sebagai bentuk tindak lanjut penyusunan daftar data Provinsi DKI Jakarta sebagaimana amanat dari Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi. 

Pertimbangan pelaksanaan kegiatan ini diantaranya, kebutuhan dukungan data untuk perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan; perlunya implementasi dari rekomendasi pembina data statistik pada setiap data yang dihasilkan perangkat daerah; serta perlunya tanggapan dan saran setiap perangkat daerah. 

Diselenggarakan selama dua hari, daftar kehadiran perangkat daerah yang bertanda tangan dibagi menjadi 2 (dua) bagian yaitu perangkat daerah yang bertanda tangan di hari pertama meliputi, Kota Administrasi Jakarta Pusat; Kota Administrasi Jakarta Utara; Kota Administrasi Jakarta Barat; Kota Administrasi Jakarta Selatan; Kota Administrasi Jakarta Timur; Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu; Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan; Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik; Dinas Bina Marga; Biro Umum dan Administrasi Setda; Biro Pemerintahan Setda; Biro Kepala Daerah Setda; Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda; Inspektorat; Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah; Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Dinas Kesehatan; Dinas Perhubungan; Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk; Dinas Lingkungan Hidup; Dinas Perpustakaan dan Kearsipan; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Pertamanan dan Hutan Kota; Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian; Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan; Dinas Sumber Daya Air; dan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. 

Sementara itu, perangkat daerah yang bertanda-tangan pada hari kedua yakni, Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda; Badan Pendapatan Daerah; Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; Badan Pengelolaan Aset Daerah; Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Badan Kepegawaian Daerah; Satuan Polisi Pamong Praja; Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Dinas Pemuda dan Olahraga; Dinas Pendidikan; Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman; Dinas Sosial; Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Biro Kesejahteraan Sosial Setda; Biro Hukum Setda; Biro Kerjasama Daerah Setda; Biro Perekonomian dan Keuangan Setda; serta Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta. 

Kegiatan ini diharapkan menguatkan komitmen semua perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia di Tingkat Provinsi DKI Jakarta.


Close Search Window