Berita Perencanaan|

Pada Senin (14/11), Bappeda Provinsi DKI Jakarta, khususnya Bidang Perencanaan Pembangunan Tahunan (P2T) menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Penjabaran (Trajectory) Target Kinerja pada e-SAKIP Pasca Pergeseran Kelima APBD pada Tahun 2022.

Rapat yang dihadiri oleh Supervisor Bappeda, Subanppeko/Kab dan perwakilan PD/UKPD ini dipimpin oleh Sub-Koordinator Urusan Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan, Bidang Perencanaan Pembangunan Tahunan Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Driah Triastuti. Adapun tujuan dari rapat ini adalah untuk menjelaskan pedoman dan mekanismePenjabaran Target Kinerja pada e-SAKIP yang dilakukan dalam rangka penyesuaian penjabaran (trajectory) target kinerja akibat dari Pergeseran APBD Tahun 2022.

Rapat ini menjadi penting sebagai sosialisasi kepada para supervisor Bappeda, Subanppeko/Kab dan PD/UKPD terkait penyesuaian target perjanjian kinerja para pejabat di Provinsi DKI Jakarta karena adanya penyesuaian target indikator kegiatan dan subkegiatan pasca pergeseran kelima APBD 2022 pada e-SAKIP.

Rapat ini dilaksanakan dengan 2 (dua) agenda terpisah yakni Penjelasan Supervisi Penyesuaian penjabaran (trajectory) target kinerja pada e-SAKIP pasca pergeseran kelima APBD Tahun 2022 dengan peserta para Supervisor Bappeda dan Subanppeko/Kabupaten; dan Sosialisasi Pelaksanaan Penjabaran (trajectory) Target Kinerja pada e-SAKIP Pasca Pergeseran kelima APBD Tahun 2022 dengan peserta supervisor Bappeda, Subanppeko/Kab dan PD/UKPD.

Dalam acara ini, terdapat beberapa poin yang dijelaskan oleh Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan diantaranya mengenai indikator kegiatan dan sub kegiatan yang dapat dilakukan penyesuaian, sub kegiatan baru, beberapa status pada level indikator kegiatan dan sub kegiatan, dan mengenai perubahan pengampu, konsolidasi periode dan polarisasi.

Setelah paparan dari Pusdatinrenbang dilanjutkan dengan paparan dari Bidang Perencanaan Pembangunan Tahunan (P2T) Bappeda Provinsi DKI Jakarta. Beberapa poin yang disampaikan di antaranya, mengenai trajectory target, perubahan trajectory target yang diijinkan, kendali kesesuaian trajectory target, serta terkait penyesuaian penjabaran target kinerja.

Selanjutnya, PD/UKPD akan menindaklanjuti tahapan ini dengan melakukan input penyesuaian trajectory target perkin pada eSAKIP, serta diakhiri dengan supervisi oleh supervisor Bappeda.

Close Search Window