Berita Perencanaan|

Pertumbuhan Ekonomi DKI Jakarta Triwulan III – 2021

Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama kurang lebih satu setengah tahun ini memberikan dampak dan perubahan yang besar bagi perekonomian Indonesia tidak terkecuali bagi Provinsi DKI Jakarta. Selama pandemi, pertumbuhan ekonomi Provinsi DKI Jakarta sempat melambat dan bahkan mengalami kontraksi, namun sejak Triwulan II-2021, pertumbuhan ekonomi Provinsi DKI Jakarta kembali positif yang merupakan sinyal baik untuk pemulihan ekonomi Provinsi DKI Jakarta.

Ditengah pemberlakuan PPKM di Provinsi DKI Jakarta, pemulihan ekonomi Provinsi DKI Jakarta terus berlanjut ditandai dengan tumbuhnya ekonomi Provinsi DKI Jakarta sebesar 2,43% pada Triwulan III-2021. Membaiknya kondisi ekonomi global dengan meningkatnya permintaan ekonomi serta percepatan vaksinasi juga turut mendorong pemulihan ekonomi. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan juga berperan menangani pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan ekonomi. Hal ini tercermin dari naiknya Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP) sebesar 6,97% yang digunakan untuk belanja barang dan jasa terkait vaksinasi, bantuan barang penanganan dampak Covid-19 serta bantuan sosial.

Tumbuhnya ekonomi Provinsi DKI Jakarta pada Triwulan III-2021 didorong oleh industri pengolahan, transportasi dan pergudangan, dan akomodasi & makan minum yang tumbuh signifikan dengan masing-masing sebesar 11,85%; 7,97%; dan 7,09%. Tumbuhnya ketiga lapangan usaha tersebut sejalan dengan pelonggaran PPKM secara bertahap sehingga kelompok makan minum, restoran, dan hotel serta transportasi dan komunikasi dapat lebih leluasa beroperasi.

Sumber : BPS Provinsi DKI Jakarta (05/11/2021)

PPKM Level 1, Sinyal Baik Bagi Pemulihan Ekonomi DKI Jakarta

Pada bulan Oktober 2021, status PPKM DKI Jakarta turun level menjadi level 2. Hal ini merupakan kabar baik bagi perekonomian DKI Jakarta sebab sektor-sektor ekonomi dapat lebih leluasa bergerak seperti kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan dapat ditingkatkan, masyarakat menjadi lebih mudah bepergian dan menggunakan transportasi umum. Hal inilah menjadi salah satu penyebab inflasi ringan yang terjadi di DKI Jakarta pada bulan Oktober 2021 dan diharapkan tidak terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 agar perekonomian DKI Jakarta cepat pulih.

Provinsi DKI Jakarta mengalami inflasi ringan sebesar 0,08% pada Oktober 2021 dan berada pada urutan ke-46 dari 68 kota di Indonesia yang mengalami inflasi. Kota-kota satelit DKI Jakarta (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) juga mengalami inflasi dengan tingkatan yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor salah satunya rantai distribusi barang dan jasa dari produsen hingga konsumen. Semakin pendek rantai distribusi dan jasa semakin rendah pula harganya. Pada bulan Oktober 2021, angka inflasi DKI Jakarta sama dengan kota Bogor dan Tangerang, sementara kota Depok tertinggi sebesar 0,15% dan kota Bekasi terendah sebesar 0,05%.

Inflasi ringan kali ini didorong oleh 8 (delapan) kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi pada kelompok transportasi dengan komoditi utama angkutan udara. Naiknya tarif angkutan udara disebabkan koreksi harga pasca deflasi bulan lalu dan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah yang membuat masyarakat lebih leluasa berpergian dan menggunakan jasa penerbangan. Selain kelompok tersebut, kelompok pakaian dan alas kaki dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga juga mengalami inflasi tertinggi. Komoditi seperti baju kaos berkerah, baju muslim anak, sepatu anak, mesin cuci, panci, dan alat-alat listrik pada kelompok tersebut mendorong inflasi DKI Jakarta.

Sumber : BPS Provinsi DKI Jakarta (01/11/2021)

Close Search Window