Berita Perencanaan|

Pada Kamis (14/4), Bappeda Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 yang bertemakan “Akselerasi Keunggulan Jakarta untuk Mewujudkan Kota Berdaya Saing Global yang Berketahanan, Inklusif dan Berkeadilan”. Adapun tujuan utama pelaksanaan Musrenbang ini adalah untuk menyepakati prioritas dan arah kebijakan pembangunan daerah Provinsi DKI Jakarta tahun 2023.

Acara ini terbagi atas 2 (dua) tahapan yakni, Rapat Pleno dan Sidang Kelompok yang diselenggarakan secara daring dan luring, serta dihadiri oleh para pemangku kepentingan.

Musrenbang Tingkat Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Ph.D setelah sebelumnya disampaikan laporan penyelenggaraan acara oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, Lc, M.Ag. Selain itu, acara juga diisi dengan sambutan serta arahan dari beberapa narasumber yakni; Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, H. Mohamad Taufik; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, DR (HC) Ir. Airlangga Hartarto, MBA, MMT; Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si; Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas RI, Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan, CA., M.Sc., CIA, FRM; serta Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Drs. Astera Primanto Bhakti, M.Tax.

Sebagai Kota Bisnis yang berdaya saing Global, Gubernur Anies Baswedan berpesan agar Jakarta bisa menjadi kota yang tangguh sebagaimana dua tahun pandemi yang sudah dilalui selama ini, sehingga Jakarta bisa menjadi kota yang aman, nyaman, berkelanjutan, layak huni, dan berketahanan. Untuk mendukung pencapaian tersebut, sesuai dengan tema Musrenbang kali ini, terdapat 10 poin penting dalam pencapaian sasaran pembangunan Kota Jakarta mendatang.

Pertama, pengurangan ketimpangan melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan jaminan perlindungan sosial. Kedua, peningkatan kualitas, aksesibilitas, dan kemudahan layanan masyarakat. Ketiga, penurunan kesenjangan melalui pembangunan responsif gender. Keempat, pemerataan kesempatan pendidikan untuk semua. Kelima, peningkatan kualitas dan harapan hidup. Keenam, pertumbuhan ekonomi dan sektor usaha. Ketujuh, akselerasi transformasi digital dan pengembangan Kota Cerdas. Kedelapan, peningkatan kesempatan, pemberdayaan, dan adaptabilitas tenaga kerja. Kesembilan, pemulihan ekosistem kota dan pembangunan rendah karbon. Kesepuluh, pembangunan infrastruktur dan layanan dasar kota berkualitas.

Sekjen Kemendagri memberi arahan bahwa Musrenbang harus diarahkan untuk mengurus kepentingan-kepentingan yang diperlukan oleh masyarakat di antaranya, Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; Perumahan rakyat dan kawasan permukiman; Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat; dan Sosial. Menurutnya, Pembangunan Daerah adalah perwujudan dari urusan pemerintahan dan bagian integral dari Pembangunan Nasional.

Rapat Pleno Musrenbang dilanjutkan dengan Sidang Kelompok sebagai wujud partisipasi aktif antara pemerintah dan masyarakat dalam perencanaan pembangunan Kota Jakarta untuk terus maju dan berinovasi.

Close Search Window