Berita Perencanaan|

Perencanaan pembangunan Daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan Daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah. Dalam prosesnya, salah satu pendekatan perencanaan pembangunan Daerah menggunakan pendekatan atas-bawah dan bawah-atas dimana hasil perencanaan yang diselaraskan dalam musyawarah pembangunan.

Tahapan musyawarah pembangunan pada Provinsi DKI Jakarta dimulai dari pelaksanaan Rembuk RW. Adapun pelaksanaan Rembuk RW bertujuan untuk mengidentifikasi masalah, kebutuhan dan menentukan kegiatan untuk menyelesaikan masalah berdasarkan skala prioritas yang disepakati bersama di lingkup wilayah RW. Hasil dari Rembuk RW tersebut, selanjutnya diverifikasi secara berjenjang melalui tahapan Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Kota/Kabupaten dan Musrenbang Provinsi. Verifikasi pada masing-masing tahapan tersebut juga dilakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan masyarakat yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah masing-masing. Selain itu verifikasi juga dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan riil, urgensitas dan kemampuan keuangan daerah.

Tahapan Rembuk RW hingga Musrenbang Kota/Kabupaten tahun 2021 telah dilaksanakan sejak awal Januari hingga akhir Maret 2021. Selanjutnya, pada hari Rabu (14/4), Pemprov. DKI Jakarta melaksanakan Musrenbang Provinsi tahun 2021 secara daring melalui berbagai platform media sosial seperti Youtube, Instagram, Zoom, dan Facebook. Acara yang dibuka oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut, turut dihadiri para pembicara seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Sekretaris Jenderal-Kementerian Dalam Negeri; Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan-Kementerian Keuangan dan Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. Peserta lainnya yang turut hadir dalam acara pembukaan Musrenbang Provinsi DKI Jakarta tersebut antara lain para Pimpinan Kementerian dan Lembaga Negara Pemerintah Pusat; Para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi DKI Jakarta; Perwakilan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta; Perwakilan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta; Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta; Kepala Daerah atau Perwakilan Kepala Daerah dari Pemerintah Daerah wilayah perbatasan; Para Pakar; Perwakilan Organisasi Internasional dan Kemasyarakatan; Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; para Rektor Perguruan Tinggi; serta masyarakat umum.


Pembukaan Musrenbang Provinsi diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan Musrenbang Tahun 2021 oleh Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta. Dalam laporannya Kepala Bappeda menyampaikan bahwa pada pelaksanaan Musrenbang Tahun 2021 telah dilakukan pembahasan 22.509 usulan yang berasal dari Rembuk RW dan 12.832 usulan hasil Reses DPRD dari seluruh kabupaten/kota di DKI Jakarta. Acara dilanjutkan dengan penyampaian arah kebijakan perencanaan pembangunan nasional yang dipaparkan antara lain oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian; Sekretaris Jenderal-Kementerian Dalam Negeri; Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan-Kementrian Keuangan; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Selanjutnya Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta berkesempatan menyampaikan saran dan masukan terhadap proses perencanaan di DKI Jakarta. Pada puncak acara, Gubernur DKI Jakarta menyampaikan arahan kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan sekaligus membuka rangkaian acara Musrenbang Provinsi DKI Jakarta Tahun 2021.

Dalam arahannya, Gubernur DKI Jakarta menyampaikan beberapa poin penting untuk pembangunan DKI Jakarta. Pertama, dibutuhkan terobosan-terobosan dan cara kerja baru melalui kolaborasi dan gotong royong antar berbagai pihak/stakeholders dalam menghadapi berbagai tantangan Jakarta khususnya di masa pandemi. Yang kedua, beberapa program yang membutuhkan kolaborasi dengan pemerintah pusat seperti pembangunan infrastruktur transportasi, pengembangan kawasan, pengembangan pariwisata, pengendalian banjir, dan penyediaan infrastruktur air bersih perlu dipastikan kesesuaian waktu (timeline) dan target penyelesaiannya. Ketiga, memastikan semua program dan kegiatan yang ada dalam RPJMD terselesaikan di tahun 2022, khususnya program recovery ekonomi dan program terkait pelaku mikro/usaha kecil. Keempat, penyesuaian regulasi yang dapat mendorong sektor swasta untuk mengakselerasi kinerja sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kelima, prioritas penuntasan program sosial kemasyarakatan selama pandemi Covid-19 khususnya pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kegiatan usaha mikro. Dan terakhir, Gubernur DKI Jakarta meminta seluruh jajaran Bappeda Provinsi DKI Jakarta dapat menyisir seluruh program yang pada RPJMD 2017-2022 dan Program KSD dapat tuntas diselesaikan serta mencatat seluruh masukan stakeholder yang disampaikan pada pelaksanaan Musrenbang Provinsi ini dengan baik guna penyusunan rencana kerja tahun 2022 sehingga dapat menjamin perwujudan cita-cita “Jakarta yang Maju Kotanya, Bahagia Warganya”.

Pasca acara pembukaan Musrenbang Provinsi, acara dilanjutkan dengan sidang kelompok Musrenbang Provinsi mulai tanggal 15 April s.d. 21 April 2021 dengan substansi perencanaan pembangunan dari kelompok bidang pemerintahan, perekonomian, SPKLH (Sarana Prasarana Kota dan Lingkungan Hidup), dan Kesejahteraan Rakyat. Hasil Musrenbang Provinsi Tahun 2021 ini akan menjadi bahan penyempurnaan penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Tahun 2022.

Close Search Window