Berita Perencanaan|

Pemerintah sebagai pemangku kebijakan dapat dikatakan berhasil membangun wilayah kerjanya apabila mampu mewujudkan kualitas hidup yang baik untuk warganya. Salah satu indikator untuk mengukur kualitas hidup tersebut dapat dilihat dari nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan indikator penjelas bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh kesehatan, pendidikan, dan pendapatan. IPM sendiri disusun dari 4 (empat) komponen pembentuk yaitu Umur Harapan Hidup saat Lahir (UHH), Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS), dan Pengeluaran Per Kapita/tahun Disesuaikan (PPP). UHH merupakan dimensi umur panjang dan hidup sehat. Sementara HLS dan RLS merupakan dimensi pengetahuan dan PPP merupakan dimensi standar hidup layak.

Pada tahun 2021, IPM Provinsi DKI Jakarta kembali naik sebesar 0,42% dibanding tahun lalu yang mulanya bernilai 80,77 menjadi 81,11. Kenaikannya pun lebih tinggi dibanding tahun lalu yang hanya sebesar 0,01%. IPM Provinsi DKI Jakarta juga masih tertinggi di Indonesia dengan status IPM Sangat Tinggi (nilainya diatas 80) bersama dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan tingginya nilai IPM DKI Jakarta ini menunjukkan bahwa ketersediaan pilihan memperoleh pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lain bagi penduduk (enlarging people’s choice) di Provinsi DKI Jakarta lebih luas dibanding provinsi lain sehingga memberikan kualitas hidup yang lebih baik.

Naiknya IPM Provinsi DKI Jakarta tahun 2021, selaras dengan tumbuhnya semua komponen pembentuk IPM tersebut dibanding tahun lalu. Nilai UHH DKI Jakarta tumbuh 0,14% menjadi 73,01 tahun. Kenaikan UHH menunjukkan derajat kesehatan masyarakat DKI Jakarta secara umum semakin membaik. Sementara itu, HLS DKI Jakarta tumbuh 0,69% menjadi 13,07 tahun dan RLS DKI Jakarta tumbuh 0,36% menjadi 11,17 tahun. Meningkatnya HLS memberikan harapan semakin banyak penduduk yang melanjutkan sekolah pada jenjang yang lebih tinggi. Anak-anak di Provinsi DKI Jakarta memiliki harapan untuk dapat menempuh pendidikan formal selama 13,07 tahun atau setara Diploma 1 dan rata-rata penduduk DKI Jakarta usia 25 tahun ke atas telah menyelesaikan pendidikan selama 11,17 tahun atau masuk kelas XII. Untuk PPP, Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020, sempat terkontraksi -1,62% akibat pandemi Covid-19 namun sejalan dengan pemulihan ekonomi, PPP kembali tumbuh 1,61% menjadi 18,52 juta Rupiah/kapita/tahun pada tahun 2021.

Sementara itu, untuk mempertahankan tingginya nilai IPM dan meningkatkan kecepatan pertumbuhannya diperlukan upaya yang serius dan berkesinambungan. Upaya Pembangunan Manusia tersebut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dijabarkan dalam penguatan kebijakan kota pasca pandemi dengan menerjemahkan ulang visi dan misi pembangunan daerah dimana Jakarta di masa depan diharapkan menjadi kota yang tangguh pandemi (pandemic proof city), kota berketahanan (crisis resilient city), kota digital (digitally advanced city) dan kota berkelanjutan (sustainable and livable city). Penyesuaian tersebut diharapkan dapat memberikan kualitas kehidupan yang lebih baik untuk warga DKI Jakarta yang tahan lama serta berkelanjutan.

Sumber :

BPS Provinsi DKI Jakarta (15/11/2021)

Perubahan RPJMD 2017-2022

Close Search Window