Berita Perencanaan|

Seiring pelonggaran PPKM di Provinsi DKI Jakarta menjadi level 1 , aktivitas masyarakat meningkat, pasar tradisional dan modern mulai beroperasi penuh, kegiatan perkantoran telah beraktivitas hingga 75% pegawai, dan kegiatan belajar mengajar mulai dilakukan secara tatap muka. Hal ini menyebabkan permintaan atas barang dan jasa juga meningkat yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga atau inflasi. Hal ini yang menjadi salah satu penyebab inflasi di Provinsi DKI Jakarta pada November 2021.

Angka inflasi Provinsi DKI Jakarta pada November 2021, mencapai 0,4% yang merupakan angka inflasi tertinggi kedua di tahun 2021. Selain karena pelonggaran PPKM, pada akhir tahun biasanya terjadi peningkatan aktivitas masyarakat. Angka inflasi tersebut masih dalam taraf aman karena masih berada di bawah angka 0,5% sebagaimana angka inflasi Provinsi DKI Jakarta di bulan lainnya pada tahun 2021. Selain Provinsi DKI Jakarta, kota satelit di sekitar Provinsi DKI Jakarta juga mengalami inflasi. Hal ini menunjukkan pergerakan inflasi kali ini juga merupakan pergerakan relatif aktivitas masyarakat daerah sekitar, karena perekonomian Provinsi DKI Jakarta saling terhubung dengan kota satelitnya (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau merupakan kelompok pengeluaran yang paling berkontribusi terhadap inflasi Provinsi DKI Jakarta pada November 2021. Komoditi seperti minyak goreng, daging ayam ras, dan telur ayam ras mengalami kenaikan harga sebab naiknya permintaan namun pasokan tidak mencukupi. Selanjutnya, ada kelompok transportasi yang mendorong inflasi Provinsi DKI Jakarta yang disebabkan tiket ke beberapa daerah di Indonesia meningkat menjelang akhir tahun serta didukung pula dengan pelonggaran PPKM. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga juga mendorong inflasi Provinsi DKI Jakarta dengan komoditi sabun detergen bubuk, pengharum cucian atau pelembut, dan sabun cuci piring cair yang naik harganya. Sementara itu kelompok kesehatan yang selama pandemi ini cenderung mengalami peningkatan permintaan, pada bulan ini mengalami penurunan, sejalan dengan turunnya kasus Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Pandemi Covid-19 belum berakhir, meskipun saat ini PPKM Provinsi DKI Jakarta berada pada level 2 dan perekonomian mulai pulih, protokol kesehatan tetap harus dijaga agar tidak terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 sehingga masyarakat Provinsi DKI Jakarta tetap sehat dan semakin sejahtera.

Sumber : BPS Provinsi DKI Jakarta (01/12/2021)

Close Search Window