Musrenbang Provinsi DKI Jakarta RKPD Tahun 2027 : Pertegas Transformasi Menuju Kota Global Melalui Perencanaan Inklusif dan Responsif Musrenbang Provinsi DKI Jakarta RKPD Tahun 2027 : Pertegas Transformasi Menuju Kota Global Melalui Perencanaan Inklusif dan Responsif

Musrenbang Provinsi DKI Jakarta RKPD Tahun 2027 : Pertegas Transformasi Menuju Kota Global Melalui Perencanaan Inklusif dan Responsif

JAKARTA, 16 April 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Kamis (16/04). Forum strategis ini menjadi momentum krusial untuk menyelaraskan ribuan aspirasi masyarakat dengan target pertumbuhan ekonomi nasional dan visi besar Jakarta sebagai pemain utama di kancah global.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, dalam laporannya memberikan penekanan khusus pada aspek partisipatif dan transparansi dalam penyusunan RKPD 2027. Hingga April 2026, Pemprov DKI mencatatkan total 61.174 usulan aspirasi masyarakat yang masuk melalui berbagai kanal.

Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta saat menyampaikan Laporan Pelaksanaan Musrenbang Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026.

"Penyelenggaraan Musrenbang RKPD ini adalah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan dilaksanakan untuk membahas rancangan RKPD dalam memperoleh kesepakatan terhadap sasaran dan prioritas daerah tahun 2027. Kami harapkan agar tahun ini secara spesial, perencanaan akan melakukan pembahasan secara partisipatif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan warga dengan menggunakan berbagai metode yang memastikan seluruh usulan dapat kami elaborasi." ujar Atika Nur Rahmania.

Dari total usulan tersebut, sebanyak 12.158 usulan berasal dari mekanisme forum berjenjang dan 5.861 usulan melalui kanal langsung. Atika juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD DKI Jakarta atas 43.155 usulan reses yang diakomodir dalam rancangan RKPD 2027. "Melalui forum ini diharapkan seluruh masukan aspirasi dan kesepakatan yang dihasilkan dapat memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah yang dapat menjawab tantangan pembangunan ke depan secara lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan," tegasnya.

Gubernur DKI Jakarta pada saat menyampaikan Sambutan dan Arahan sekaligus membuka acara Musrenbang Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sambutannya menegaskan bahwa Jakarta harus senapas dengan target pemerintah pusat, termasuk persiapan mencapai target pertumbuhan ekonomi hingga 8% pada 2029. Dengan tema "Transformasi Jakarta Kota Global: Penguatan Modal Manusia yang Produktif, Peningkatan Kualitas Infrastruktur, dan Eksplorasi Potensi Ekonomi yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan", Gubernur menekankan pentingnya menjaga citra Jakarta di mata internasional.

"Tidak ada artinya Jakarta kalau hanya menjadi pemain lokal, Jakarta sudah waktunya menjadi pemain global. Kita patut berbangga infrastruktur transportasi Jakarta kini diakui nomor 17 dunia dan dinobatkan sebagai kota teraman nomor 2 di ASEAN setelah Singapura. Kita harus membuat orang merasa aman dan nyaman datang ke Jakarta," jelas Pramono Anung. Ia juga menyoroti tren peningkatan durasi tinggal wisatawan di Jakarta yang kini mencapai rata-rata 3 hari sebagai bukti transformasi Jakarta menjadi kota wisata dan belanja.

Dalam mencapai visi transformasi Jakarta Kota Global, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjabarkan tujuh prioritas pembangunan sebagai berikut :

  1. Peningkatan modal manusia yang unggul, transformatif dan berdaya saing : Fokus pada pengembangan kualitas SDM Jakarta agar mampu berkompetisi di level internasional.
  2. Penguatan ekonomi Jakarta yang kompetitif dan inovatif berbasis produktivitas dan daya tarik : Mendorong iklim bisnis dan inovasi yang menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi global.
  3. Penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri : Memastikan kesejahteraan warga melalui akses pekerjaan dan pemenuhan kebutuhan dasar yang berkeadilan.
  4. Penguatan tata kelola pemerintahan yang inovatif, adaptif dan responsif : Mentransformasi birokrasi agar lebih lincah dalam melayani kebutuhan warga dan tantangan zaman.
  5. Peningkatan infrastruktur dan fasilitas kota yang andal dan berstandar layanan : Melanjutkan pembangunan fasilitas publik dengan standar kualitas kelas dunia.
  6. Penciptaan ekosistem kota yang berkelanjutan dan berketahanan : Membangun Jakarta yang ramah lingkungan dan tangguh terhadap ancaman bencana maupun perubahan iklim.
  7. Penciptaan mobilitas dan aktivitas masyarakat berbasis transit : Mengoptimalkan integrasi transportasi publik guna mempermudah pergerakan warga secara efisien.

    Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi global yang memicu tensi perdagangan serta percepatan teknologi kecerdasan artifisial. Mengingat kontribusi besar Jakarta sebesar 16,5% terhadap PDB nasional, ia berharap Jakarta mampu menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5% melalui penguatan sinergi pada pelaksanaan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di wilayah Jakarta.

    Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menginstruksikan agar RKPD Tahun 2027 menjadi instrumen penentu ketercapaian target RPJMD 2025-2029 yang selaras dengan RPJMN 2025. Ia menekankan perlunya penguatan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) yang disusun berbasis data capaian kerja terbaru tahun 2025, guna memastikan seluruh program unggulan mendapatkan dukungan inovasi serta akselerasi yang nyata bagi masyarakat.

    Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan, Adriyanto, memaparkan strategi penguatan kebijakan fiskal yang bertumpu pada optimalisasi potensi ekonomi, pengelolaan keuangan daerah, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mendorong adanya harmonisasi belanja antara pusat dan daerah melalui penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih terarah, terukur, dan akuntabel, guna mendukung daya saing daerah serta menyukseskan program prioritas nasional seperti pendidikan, kesehatan, dan kedaulatan pangan.

    Artikel Terkait
    Aksesbilitas
    Perbesar Text
    Kecilkan Text
    Readable Font
    Atur Ulang / Reset