Berita Perencanaan|

Jakarta (27/03). Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, secara resmi membuka Pleno Forum Pembahasan Indikator Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 – 2045 pada hari Rabu, 27 Maret 2024.

Acara yang diadakan di Grha Ali Sadikin, kompleks Balaikota Provinsi DKI Jakarta ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri RI, Bob Ronald F. Sagala dan perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas RI, Abdul Malik Sadat Idris.

Dalam arahannya, Joko Agus Setyono menjelaskan rencana Jakarta ke depan menjadi kota global mestinya didukung dengan regulasi dan anggaran yang memadai hingga bisa mewujudkan tujuan tersebut.

Pelaksanaan Forum Pembahasan Indikator RPJPD DKI Jakarta Tahun 2025-2045 sangat penting untuk disepakati dimana nantinya akan menjadi dasar evaluasi setiap 5 tahunan dalam periode RPJMD Provinsi DKI Jakarta. Hal ini untuk melihat seberapa jauh dan seberapa keras kita mengusahakan perubahan positif di kota ini tambahnya.

RPJPD tahun 2025-2045 akan menjadi panduan pembangunan Kota Jakarta selama 20 tahun ke depan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. RPJPD ini akan mewujudkan tujuan Jakarta sebagai pusat perdagangan, pusat layanan jasa, termasuk layanan jasa keuangan, serta pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.

Dilain sisi, Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta dalam laporannya menjabarkan bahwa pelaksanaan Forum Pembahasan Indikator RPJPD DKI Jakarta Tahun 2025-2045 ini bertujuan untuk mendapatkan kesepakatan bersama terkait indikator-indikator yang akan digunakan dalam dokumen RPJP Provinsi DKI Jakarta tahun 2025-2045.

Atika menambahkan bahwa visi Jakarta kedepan sebagai kota global membuat indikator dalam RPJPD ini bukanlah “bussiness as usual” melainkan tantangan bersama untuk dapat menyusun dan menyepakati indikator tersebut.  

Penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 ini sebelumnya telah melewati beberapa rangkaian acara, mulai dari Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapatkan masukan dan permasalahan terkait isu strategis di kota Jakarta hingga konsultasi publik RPJPD yang telah dilaksanakan Januari silam. Selain itu, pada awal Maret lalu juga telah diadakan Data Discovery Workshop (DDW) untuk membahas dan mendetailkan indikator Jakarta sebagai kota global yang bertujuan untuk menginventarisasi indikator kota global yang akan digunakan sebagai indikator RPJPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2025-2045.

Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Bob Ronald F. Sagala dalam paparannya menjelaskan pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dan sekaligus merupakan bagian dari pelaksanaan Pemerintahan Daerah. Pada pelaksanaannya, daerah memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing, dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat local yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan nasional tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Regional I Kedeputian Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas RI, Abdul Malik Sadat Idris, menjabarkan Jakarta sebagai IKN hingga saat ini memberi dampak yang besar bagi perekonomian di Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Pasca pemindahan IKN, Jakarta diarahkan menjadi kota global yang mendukung peran sebagai pusat ekonomi nasional hingga regional. Sehingga performa Jakarta dalam konstelasi kota global perlu ditingkatkan untuk dapat bersaing dengan pertumbuhan kota-kota di ASEAN.

Penyusunan RPJPD ini ditargetkan selesai sebelum pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Dengan demikian, RPJPD ini dapat menjadi acuan calon kepala daerah dalam menentukan visi dan misi.

Close Search Window