Berita Perencanaan|

Penanggulangan kemiskinan menjadi tujuan utama dari 17 tujuan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) yang harus menjadi tema pembangunan. Tujuan tersebut melatari berbagai tujuan pembangunan lainnya seperti infrastruktur, pariwisata, pangan dan energi dan lain-lain. Akselerasi program lintas sektor untuk menanggulangi kemiskinan mutlak diperlukan, mulai dari reformasi perlindungan sosial, pemenuhan kebutuhan dasar, dan peningkatan kemandirian ekonomi kelompok miskin dan rentan. Dokumen Rencana Aksi Tahunan (RAT) Bidang Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2024 ini disusun sebagai salah satu instrumen untuk menyinergikan peran pemerintah (baik di tingkat pusat maupun daerah) dan nonpemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.

Hasil kinerja penanggulangan kemiskinan di Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 menunjukkan tingkat kemiskinan ekstrem mengalami peningkatan dari 0,60% pada Maret 2021 menjadi 0,89% pada Maret 2022. Pada Maret 2023, kemiskinan ekstrem Provinsi DKI Jakarta mencapai 0,57%. Angka kemiskinan Provinsi DKI Jakarta per September 2022 tercatat 4,61% mengalami penurunan jika dibanding periode yang sama tahun 2021 yaitu 4,67%. Namun, persentase ini belum sepenuhnya kembali seperti capaian tahun 2019 (sebelum COVID-19) sebesar 3,42%. Angka Kemiskinan Multidimensi (AKM) Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2021 tercatat 1,80% mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020 yang tercatat 2,22%. Sementara, Rasio Gini pada tahun 2022 tercatat mengalami peningkatan dari periode yang sama tahun 2021, yaitu dari 0,411 pada September 2021 menjadi 0,412 pada September 2022. Rasio gini ini berada di atas nasional yang sebesar 0,318 pada September 2022 yang mengindikasikan masih tingginya ketimpangan di Provinsi DKI Jakarta.

Alokasi belanja program penanggulangan kemiskinan tahun anggaran 2022 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021. Penetapan anggaran murni terbesar pada klaster 4, namun realisasi anggaran terbesar pada klaster 1. Klaster 2 terkait program-program pelatihan bagi calon wirausaha, nelayan, tenaga kerja serta pemberdayaan masyarakat memiliki penetapan anggaran murni terendah dibandingkan klaster lain. Begitupun dengan klaster 3 meliputi program-program pelatihan dan pemberdayaan bagi pelaku usaha. Refocusing anggaran yang berdampak pada penurunan alokasi dana untuk membiayai pelaksanaan program-program penanggulangan kemiskinan (khususnya pada klaster 1, 3, dan 4), relatif tidak memiliki dampak yang signifikan pada realisasi pencapaian target kinerja program.

Program penanggulangan kemiskinan di Provinsi DKI Jakarta dilakukan sesuai amanat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2022, yaitu melalui strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, strategi peningkatan produktivitas dan pendapatan masyarakat, serta strategi pengurangan wilayah kantong-kantong kemiskinan. Ketiga strategi tersebut didukung beberapa strategi penunjang sebagai katalisator dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, yang meliputi pertumbuhan yang inklusif, data yang terintegrasi, sumber daya pemerintah yang unggul dan berintegritas, regulasi yang adaptif, inklusivitas pada sistem pembangunan, serta penyelenggaraan konvergensi, graduasi, dan replikasi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengimplementasikan program-program penanggulangan kemiskinan yang berkaitan dengan strategi-strategi tersebut, meskipun masih terdapat kesenjangan yang perlu diperbaiki ke depannya. Arah kebijakan penanggulangan kemiskinan pada tahun 2024 yakni Meningkatkan Akurasi dan Ketepatan Sasaran Program Penanggulangan Kemiskinan yang Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar Melalui Penguatan Konvergensi dan Graduasi. Pada tahun 2024 terdapat 94 Program, 133 Kegiatan, 259 Sub Kegiatan, dan 140 Rencana Aksi Penunjang yang termasuk prioritas dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Provinsi DKI Jakarta.

Penentuan lokasi prioritas terkait kemiskinan umum, dilakukan dengan membandingkan antara proporsi jumlah RW kumuh dan jumlah penduduk yang termasuk di kategori termiskin paling banyak, persentil 1-5 pada Data P3KE. Total RW yang masuk ke dalam kategori kumuh di Provinsi DKI Jakarta sebanyak 445 RW kumuh, yang terdiri dari 15 RW kumuh dengan kategori berat, 99 RW kumuh dengan kategori sedang, 205 RW kumuh kategori ringan, dan 126 RK kumuh dengan kategori sangat ringan. Penduduk yang teridentifikasi dalam Persentil 1-5 diasumsikan sebagai lapisan masyarakat paling miskin. Lokasi prioritas bidang lainnya ditentukan atas irisan banyaknya penduduk Persentil 1-5 di wilayah tersebut dengan indikator tiap-tiap bidang.

Sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mencantumkan target penurunan angka kemiskinan ekstrem mendekati 0% pada 2024, sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023–2026. Target penurunan kemiskinan tahun 2024 kemudian dituangkan dalam matriks prioritas program penanggulangan kemiskinan, yang memuat bentuk intervensi program dilengkapi dengan indikator spesifik kemiskinan, target kinerja dan anggaran program, serta lokasi prioritas. Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan target kemiskinan provinsi sebesar 3,79% pada tahun 2024. Dalam rangka mencapai target penanggulangan kemiskinan di Provinsi DKI Jakarta tahun 2023–2026 perlu didukung oleh kebijakan-kebijakan untuk menstimulasi percepatan prioritas program penanggulangan kemiskinan di Provinsi DKI Jakarta. Diharapkan melalui program-program tersebut target pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bersamaan dapat terwujud.[]

Isi dokumen selengkapnya dapat dilihat dan diunduh melalui link dibawah :

Close Search Window