Berita Perencanaan|

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia termasuk Jakarta selama hampir dua tahun ini telah banyak mempengaruhi sendi-sendi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini tercermin dari terkontraksinya indikator-indikator ekonomi dan kesejahteraan sosial selama pandemi Covid-19 seperti terus naiknya angka kemiskinan di Provinsi DKI Jakarta sebab banyak pekerja yang terpaksa tidak bekerja atau berkurangnya jam kerja sehingga mengurangi pendapatan dan meningkatkan pengangguran. Namun, untuk pertama kalinya sejak pandemi Covid-19 melanda, angka kemiskinan Provinsi DKI Jakarta bergerak turun pada periode Maret-September 2021. Pada periode ini pula, ekonomi Provinsi DKI Jakarta tumbuh sebesar 2,43% dan pengangguran berkurang 133 ribu orang. Hal ini menunjukkan tren pemulihan dan perbaikan ekonomi Provinsi DKI Jakarta sedang berlangsung.

Turunnya angka kemiskinan di Provinsi DKI Jakarta tidak terlepas dari keberhasilan pemerintah dalam menjaga kestabilan harga. Selama periode Maret-September 2021, kumulatif inflasi secara umum sebesar 0,26% dan kelompok bahan makanan bahkan mengalami deflasi sebesar -1,28%. Rendahnya harga ini membuat masyarakat, khususnya masyarakat miskin, tetap mampu memenuhi kebutuhan dasarnya ditengah situasi sulit selama pandemi Covid-19. Selain itu, program bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat dinilai mampu menjaga daya beli dan tingkat konsumsi masyarakat, sehingga kelompok masyarakat rentan miskin tidak jatuh miskin serta mencegah munculnya kelompok miskin baru.

Selain turunnya angka kemiskinan di Provinsi DKI Jakarta, ukuran ketimpangan pendapatan di Provinsi DKI Jakarta menurut Bank Dunia juga membaik dari 16,65% menjadi 17,02%. Hal ini berarti ketimpangan pendapatan antara penduduk dengan pendapatan 40% terbawah dengan total pendapatan penduduk di DKI Jakarta masuk dalam kategori Rendah pada September 2021 yang sebelumnya pada Maret 2021 tergolong menengah.

Membaiknya indeks kemiskinan ini, tidak serta merta membuat pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdiam diri dan tidak melakukan perbaikan lagi, sebab pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memiliki tantangan untuk mengeluarkan penduduk miskin Provinsi DKI Jakarta dari perangkap demografi (demographic trap). Penduduk miskin Provinsi DKI Jakarta masih terperangkap sebab dengan pendapatan yang kecil harus menanggung 4-5 anggota keluarga (rata-rata 4,79). Sementara itu tingkat  pendidikan Kepala Rumah Tangga cukup rendah (52,6% SMP kebawah) yang membuat kepala rumah tangga miskin sulit mendapatkan pekerjaan yang lebih layak. Alhasil, kepala rumah tangga miskin bekerja serabutan di sektor sektor informal seperti perdagangan, jasa perorangan dan perikanan (Kabupaten Kepulauan Seribu). Dengan adanya upaya komprehensif dan kolaboratif antar stakeholder, pemerintah provinsi DKI Jakarta yakin dapat mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan demographic trap untuk rumah tangga miskin.

Sumber : BPS Provinsi DKI Jakarta (17/01/2022)

Close Search Window