Berita Perencanaan|

Jakarta (10/3), Bappeda Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Padang perihal konsultasi kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha. Kunjungan kerja ini diterima oleh Fungsional Perencana Madya Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Muis Sudarmadi.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Kota Padang melakukan konsultasi terkait skema pendanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam pembangunan gedung pemerintahan yang berkelanjutan di Kota Padang. Konsultasi ini bertujuan agar pembangunan yang akan dilakukan nanti tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Muis Sudarmadi menjelaskan secara singkat terkait dua hal utama yang perlu dipertimbangkan ketika suatu pemerintahan memutuskan untuk menggunakan skema pendanaan KPBU. Pertama, target pembangunan yang akan dilakukan memiliki potensi tinggi dalam menambah pemasukan anggaran bagi pemerintahan kota. Hal ini perlu dipikirkan agar pemerintah kota ke depannya bisa lebih mandiri tanpa harus bergantung pada pinjaman dari pihak swasta.

Kedua, perlu adanya kelembagaan khusus yang mengatur pembangunan gedung pemerintahan yang menggunakan skema pembiayaan KPBU. Dengan demikian ketika skema pembiayaan tersebut sudah mulai diimplementasikan, maka kelembagaan khusus tersebut bisa bertanggung jawab dalam pelaksanaannya. Dari kedua poin tersebut, Muis Sudarmadi juga memberi masukan bahwa konsistensi adalah hal yang sangat penting, di mana penerapan pembangunan dan tata kelola pemerintahan harus berdasarkan dengan apa yang tertulis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Terakhir, Bappeda Provinsi DKI Jakarta sangat mengapresiasi kunjungan dari Pemerintah Kota Padang dan membuka lebar potensi kolaborasi dengan pemerintah kota di seluruh Indonesia.

Close Search Window