Berdasarkan Surat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Riset dan Inovasi Daerah (PRID) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor : 369/PN.01.02 tanggal 10 April 2025 perihal Pengadaan Jasa Tenaga Ahli Hukum, dengan ini dibuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti seleksi dengan formasi kebutuhan Tenaga Ahli:
Tenaga Ahli Hukum sebanyak 1 (satu) orang
Informasi lebih lanjut dapat diunduh melalui link berikut: