PENGUMUMAN
Nomor : 01/PJLP/PBJ-BPD/XII/2019
PENGADAAN PENYEDIA JASA LAINNYA ORANG PERORANGAN (PJLP)
DI LINGKUNGAN BAPPEDA PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2020
Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), Bappeda akan mengadakan seleksi pengadaan PJLP Tahun 2020 untuk penempatan di lingkungan Bappeda Provinsi DKI Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:
l. PERSYARATAN UMUM
ll. PERSYARATAN KHUSUS
III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN DOKUMEN LAMARAN
Pemasukan surat lamaran dibuka mulai tanggal 16 sampai dengan tanggal 18 Desember 2019. Surat lamaran (format terlampir) ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen sesuai lokasi formasi yang diminati. Pada surat lamaran cukup dilampirkan foto KTP dan daftar riwayat hidup.
Menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp.6000 bahwa tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS/PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK);
lV. FORMASI KEBUTUHAN
Jumlah formasi yang dibutuhkan, sebagai berikut:
1.Bappeda Provinsi DKI Jakarta :
a. Petugas Informasi dan Konsultasi (Call Center), 2 Orang.
b. Petugas Rumah Tangga, 5 Orang
c. Caraka, 2 Orang
2.Subanppeko Jakarta Pusat :
a. Petugas Rumah Tangga, 1 Orang
b. Caraka, 1 Orang
3. Subanppeko Jakarta Timur
a. Petugas Rumah Tangga, 2 Orang
b. Caraka, 1 Orang
4. Subanppeko Jakarta Utara
a. Petugas Rumah Tangga, 2 Orang
V. TAHAPAN SELEKSI
Waktu pelaksanaan kegiatan tersebut bersifat tentatif (dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan situasi dan kondisi).
Seleksi Penerimaan Jasa lainnya Orang Perorangan ini tidak dipungut biaya dan hasil seleksi menjadi hak mutlak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta serta tidak dapat diganggu gugat.
Selengkapnya klik DISINI